Massa aksi berhamburan saat gas air mata mulai meluncur
PAMEKASAN – Ratusan pelajar di Kabupaten Pamekasan ikut bergabung dalam aksi yang dilakukan mahasiswa se-Pamekasan. Aksi dilakukan mahasiswa terkait penolakan atas RUU kontroversial seperti KUHP, Pertahanan dan UU KPK.
Ribuan mahasiswa se-Pamekasan melakukan long march dari Monumen Arek Lancor sampai depan Kantor DPRD Pamekasan sembari membawa berbagai poster yang mengecam DPR RI.
Salah satu korlap aksi dalam orasinya mengatakan, revisi undang-undang KUHP, UU KPK dan RUU lainnya dinilai mencederai demokrasi.
Mereka meminta Presiden Republik Indonesia menolak UU KPK yang sudah terlanjur disahkan dan membatalkan pengesahan RKUHP dan RUU lainnya.
“Mari kita sama-sama meminta kejelasan dan ketegasan bapak anggota wakil rakyat,” ucap salah seorang korlap aksi.
Sesampai di depan gedung DPRD Pamekasan, ribuan massa aski meminta masuk bertemu dan berdiskusi bersama anggota legislatif.
“Izinkan kami masuk bertemu Dewan Perwakilan rakyat yang pernah meminta kami rakyat untuk memilihnya,” ucapnya.
Namun demikian, massa aksi tetap tidak bisa masuk. Sebab, tertahan oleh barikade polisi di depan pintu gerbang Kantor DPRD Pamekasan.
Sementara, perwakilan wakil rakyat dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Sahur Abadi mempersilahkan massa aksi masuk dengan syarat 5 orang perwakilan dari setiap kampus.
“Kami memperisilahkan masuk, Namun 5 orang perwakilan tiap kampus, Kalo tidak mau diskusi di luar aja,” ucap Sahur.
Mereka menolak persyaratan anggota legislatif dari partai ka’bah itu. Aksi saling dorong kemudian tidak terelakkan, Sehingga bersitegang. Karena massa aksi memaksa menerobos masuk, akhirnya polisi meluncurkan gas air mata ke massa aksi.
Tidak tinggal diam, massa aksi pelajar-mahasiswa pun membalasnya dengan melempar batu krikil ke aparat. Usai cekcok, massa aksi membubarkan diri.
Reporter : Halili M
Editor : Mahallil