JurnalMadura.com.Bangkalan- Proses pemungutan suara di Kabupaten Bangkalan masih berbuntut. Sehari pascapemungutan suara, Bawaslu Bangkalan meminta KPU untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Penghitungan Ulang. Selain itu, Bawaslu Bangkalan juga terus lakukan investigasi terkait informasi masyarakat akan dugaaan pelanggaran dan kecurangan pemilu.
Rekomendasi PSU dan hitung ulang diambil Bawaslu Bangkalan setelah melakukan kajian dan rapat pleno kemarin. Lokasi PSU di TPS 15 Desa Banyuning Laok Kecamatan Geger. Menurut Moch Masyhuri, PSU terpaksa diambil setelah Pengawas TPS menemukan ada pemilih tidak tercantum dalam DPT menggunakan surat suara di TPS tersebut. “Bawaslu Bangkalan dan Panwascam Geger langsung turun ke lokasi saat ada laporan dari PTPS bahwa surat suara habis. Padahal masih banyak pemilih dalam DPT yg belum berikan suara,” ujarnya.
Setelah dikaji, ditemukan beberapa nama yang tidak ada dalam DPT, DPTb dan DPK namun ada dalam formulir C7. Kami juga temukan ada kesalahan prosedur pemungutan suara yang terjadi di TPS tersebut. “Putusannya final, PSU di TPS 15 Banyuning Laok. Rekomendasi sudah di KPU dan kami harap jajarannya segera melaksanakan rekomendasi PSU tersebut,” tegas Masyhuri.
Temuan lainnya menurut pria asal Kecamatan Burneh tersebut, ada perbedaan jumlah hasil suara sah dan tidak sah dengan jumlah pengguna hak pilih. Kejadian tersebut terjadi di TPS 002 desa Jukong Kecamatan Labang. “Kami minta PPK Labang nanti menghitung ulang kotak suara DPR RI, DPRD Jatim dan DPRD Kabupaten di TPS 002 Jukong,” pinta Masyhuri.
Bawaslu Bangkalan juga mengeluarkan rekomendasi hitung ulang di TPS 008 Desa Katol Barat Kecamatan Geger. Hal ini setelah beredar video proses penghitungan suara yang disinyalir tertutup. Hal itu diperkuat hasil pengawasan PTPS yang memastikan ada halangan untuk bisa melakukan pengawasan secara jelas saat penghitungan suara. “Sementara itu yang kami rekomendasikan. Beberapa laporan dan informasi dugaan pelanggaran lainnya sedang kami dalami,” pungkas mashuri. (jim)
Bawaslu Rekomendasi PSU dan Hitung Ulang
Kamis, 18 April 2019 | 9:39 pm
Reporter:
Posted by:
Dibaca:
787