SUMENEP – Saat ini, masyarakat sedang gencar-gencarnya menolak UU Omnibus Law yang pada beberapa hari yang lalu, DPR RI secara mengejutkan telah menetapkan UU Omnibus Law.
Ribuan Aksi Demonstrasi baik yang dilakukan para buruh ataupun gabungan Mahasiswa di beberapa daerah, menandakan begitu seriusnya akibat dari pengesahan UU tersebut.
Tidak mau ketinggal, pasangan yang baru melangsungkan akad nikah juga melakukan penolakan terhadap UU tersebut, bahkan foto pasangan tersebut sudah tersebar begitu cepatnya di beberapa media sosial.
Unggahan sepasang kekasih yang baru melangsungkan akad nikah itu diunggah pertama kali di media sosial Watshap Fiqi di histori statusnya.
Dalam foto itu, pasangan tersebut masih lengkap menggunakan baju resepsi pernikahan dengan kedua tangan mempelai memegang selembar kertas, mukanya berseri sumringah walau diluar sana banyak aksi demonstrasi “Tolak UU Omnibus Law”.
Selembar kertas yang dipegang kedua mempelai itu bertuliskan, ” Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja” dengan tulisan tebal dan Kapital, sehingga tulisan tersebut mencolok.
Captions foto status Watshap itu bertuliskan, “Hanya ada satu kata “TOLAK”, kalau Tidak Mantu Idaman Terancam Gagal,” begitu ungkapan sang pembuat status yang ternyata foto di status itu pernikahan saudaranya.
Tim Redaksi