SUMENEP – Telah terjadi Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) antara mobil Pick Up dan mobil Toyota Calya, di Jalan Nasional Desa Saronggi, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep. KM – 10, pada hari Kamis (09/04/2020) Sekira pukul 14:00 Wib siang tadi.
Diketahui, penegendara mobil Pick Up dengan Nopol M 9705 NB yakni, Edi (32) warga Dusun sinabe, Desa Tanjung, Kecamatan Saronggi, sedangkan mobil Toyota Calya dengan nopol N 1699 X. Dikendarai oleh Suraidi, Dusun Kopao RT. 015 RW 003 Desa Lobuk Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep
Menurut keterangan dari Kasubbag Humas Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, AKP Widiarti, kejadian nahas tersebut bermula dari Mobil Pick Up, melaju dari arah Utara menuju ke arah selatan dengan kecepatan sedang.
“Sedangkan dari arah yang sama (utara ke selatan) melaju Mobil Toyota Calya hendak mendahului mobil Pick up yang berada di depannya,” ungkap Widiarti, Kamis (09/04/2020).
Diduga Mobil Toyota Calya pada saat hendak mendahului mobil Pick up tesebut, kata Widiarti, ada rintangan dari arah berlawanan sehingga mobil Toyota Calya membanting kemudi ke arah kiri sehingga mengenai bemper mobil Pick up dan mengakibatkan mobil Toyota Calya masuk ke parit di sisi sebelah kiri jalan.
“Akibat dari kecelakaan lalulintas tersebut kedua pengemudi mobil dan penumpangnya tidak mengalami luka, namun kedua kendaraan mengalami kerusakan,” paparnya.
Untuk diketahui, Mobil Pick up mengalami rusak ringan pada bagian bamper Kanan dan Mobil Calya mengalami rusak pada bagian pintu belakang sebelah kiri.
Reporter: Masyhuri
Editor: Mahallil