jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Tambak Udang Di Batu Putih Direkomendasikan Ditutup, Begini Tanggapan Aktivis Agraria Sumenep

Kamis, 9 April 2020 | 2:23 pm
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 467

SUMENEP – Baru baru ini, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep merekomendasikan tambak udang yang berada di Desa Badur, Kecamatan Batu Putih untuk ditutup.

Hal itu dikarenakan, tambak udang tersebut dinilai telah melanggar peraturan dan penyalah gunaan izin serta menyalahi Setandart Oprasional Prosedure (SOP) yang berlaku.

Rekomendasi tersebut mendapat respon dari kalangan aktivis Agraria Sumenep, yakni dari Barisan Ajaga Tanah Ajaga Na’potoh (Barisan Menjaga Tanah Menjaga Keturunan-red) atau lebih di kenal dengan sebutan BATAN. Aktivis BATAN ini mengapresiasi betul terhadap kebijakan yang mengharuruskan tambak udang nakal untuk ditutup.

“Sudah semestinya komisi III begitu. Itu memang pekerjaan yang harus dilakukan sesuai fungsi pengawasan yang melekat pada lembaga perwakilan rakyat,” kata Ketua Aktivis BATAN, A Dardiri Zubairi pada media ini saat dihubungi melalui sambungan teleponya, Kamis (09/04/2020).

Menurutya, ada dua alasan Komisi III DPRD Sumenep merekomendasikan tambak udang tersebut ditutup yakni pertama, karna tidak sesuai Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang berlaku, dan yang kedua, jarak yg kurang dari 100 meter dari bibir pantai.

“Tentu dalam rekomendasi itu Komisi III sudah melakukan kajian matang. Tinggal pelaksanaannya di tangan eksekutif apa rekomendasi itu tetap, atau cuma sementara. Ya kita lihat saja nanti,” bebernya.

Baca Juga:  Penghujung Tahun 2020 DPRD Sumenep Sahkan Dua Raperda

Maka dari itu, Dardiri berharap, supaya para dewan yang merupakan wakil rakyat, harus bersikap tegas dalam melakukan pengawasan, terlebih dalam peralihan fungsi lahan yang terjadi di Sumenep ini. sebab kata dia, sudah banyak investor yang masuk ke daerah yang bertajuk Kota keris ini.

“Kerja DPRD berat, karena alih fungsi lahan sudah darurat dan sangat banyak. diharapkan ke depan DPRD tetap melakukan pengawasan terhadap alih fungsi lahan, yang sudah dilakukan maupun belum. Jika menurut kajian Dewan salah, ya harus berani merekomendasikan salah,” tandasnya.

Reporter: Masyhuri
Editor: Mahallil

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.