jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Setelah Zona Merah, Bupati dan MUI Sumenep Himbau Tarawih Dirumah Masing-Masing

Sabtu, 25 April 2020 | 6:53 pm
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 508

SUMENEP – Setelah pertahanan Kabupaten Sumenep jebol dari zona hijau berganti ke zona merah dari virus corona atau covid-19 akhirya Bupati dan Majlis Ulama Indomesia (MUI) mengimbau untuk solat tarawih di rumah masing-masing

Hal itu dimaksudkan tidak lain hanya untuk memutus mata rantai penyebaran virus yang lahir di kota wuhan China itu di kabupaten yang berada diujung timur pulau madura ini

Sebelumnya diberitakan, 4 orang warga Sumenep terkonfirmasi positif Corona yang merupakan TKHI Asrama Haji Sukolilo Surabaya yang ikut bimbingan petugas haji, pada bulan Maret 2020 yang lalu. Keempat orang tersebut tinggal di kecamatam Kota Sumenep, Kecamatan Saronggi dan Rubaru.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Sumenep A Buya Busyro Karim mengimbau pada seluruh masyarakatnya untuk melaksanakan shalat tarawih dilaksanakan di rumah masing-masing.

“Salat tarawihnya lebih baik di rumah saja bersama keluarga inti,” kata Bupati Sumenep dua periode ini di depan awak media, dalam jumpa pers, Jumat (24/04/2020) Kemarin malam.

Kebijakan itu, kata Busyro, karena ingin mencegah kemungkinan menularnya virus yang sangat mematikan tersebut. Sebab, kata dia kota yang bertajuk dengan Kota Keris ini sudah berada dalam zona merah.

Dengan kondisi yang seperti ini, kata Politikus PKB ini bahwa, menjaga keselamatan jiwa itu hukumnya lebih wajib dari sekadar melaksanakan ibadah sunah.

Baca Juga:  Setengah Tahun Lebih, Tersangka Beras Oplosan Di Sumenep Tak Kunjung Dibui

“Menjaga jiwa manusia agar tidak mati itu lebih utama daripada sekadar malakukan sunah,” tegasnya.

Tidak hanya bupati, bahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumenep, K. A. Safroji, juga megimbau kepada seluruh masyarakat selama bulan suci Ramadan 1441 H. ini uentuk melaksanakan salat sunnah tarawih di rumah masing-masing

“Salat tarawih masih diperbolehkan tetapi harus mengikuti protokol kesehatan, dan sebaiknya di rumah saja kerena Sumenep sudah masuk zona merah. Ikhtiar dan imbauan akan kami perketat lagi,” ungkapnya saat dikofirmasi oleh awak media.

Hal itiu dimaksudkan untuk mendukung upaya pemerintah dalam melawan penyebaran Covid-19 secara bersama-sama di tengah bulan suci ramadan ini.

“Imbauan ulama dan pemerintah harus kita lakukan supaya masyarakat tetap waspada, serta melakukan ikhtiar dengan sungguh-sungguh agar tidak menular virus corona ini, apalagi saat ini kita sedang menjalani puasa,”  tuangnya.

Reporter: Masyhuri
Editor: Mahallil

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.