SUMENEP – Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, akan mendapatkan Bantuan Presiden (Banpres) Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp. 2.400.000 untuk mengembangkan usahanya
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Koperasi (Diskop) Sumenep, Sustono. Dia mengungkapkan hingga saat ini ada sebanyak 2.091pelaku UMKM yang sudah mendaftar untuk mendapat Banpres tersebut.
Dia merinci, bahwa pada tahap pertama pendaftaran untuk Banpres sebanyak 911 orang. Sedangkan ditahap kedua sebanyak 320 orang, serta tahap ketiga sebanyak 860 orang.
“Rincian, 85 orang dari kelompok koperasi, dan sebanyak 2006 dari pendaftar secara individu. Data itu per 30 Agustus, kita tunggu lagi”, ungkapnya pada awak media Selasa (01/09/2020)
Untuk menerima Banpres tersebut, kata Sustono, tentu ada persyaratan yang perlu dilengkapi sesuai pedoman umum Bantuan Presiden Produktif Usahan Mikro (BPP UM).
“Harus warga negara Indonesia (WNI), memiliki usaha baik mikro ataupun makro serta bebas tanggungan diperbankan. Dan terkahir memiliki aset di bawah Rp 25 juta atau Rp 50 juta,” terang Sustono
Sedangkan bagi pelaku usaha yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri, BUMN dan BUMD, tidak bisa mengajukan persyaratan untuk mendapat bantuan modal kerja tersebut
“Batas pendaftaran sampai tanggal 13 September nanti, karena di tanggal 14 besoknya, data harus segera naik kepusat. Dan bagi yang memenuhi syarat dana akan langsung dicairkan pada rekening pelaku UMKM pada bulan Desember nanti” tutupnya.
Reporter: Masyhuri
Editor: Mahallil