SUMENEP – Sebanyak 163 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang berada di wilayah daratan, Kabupaten Sumenep, pada tahun ini akan direnovasi
“Pertama itu memang bantuan bagi masyarakat yang mempunyai rumah tidak layak huni dari usulan yang diajukan masuk ke Dinsos,” kata Kepala Dinsos Sumenep, Moh. Iksan, melalui Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Fakir Miskin, Moh. Zaini, pada media ini, Rabu (15/07/2020).
Dia melanjutkan, spesifikasi renovasi rumah untuk warga tidak mampu tersebut, disesuaikan dengan situasi dan kondisi masing-masing rumah
“Yang jelas itu rumah berjenis gedek, atau ada rumah yang sudah mau roboh,” ungkap Zaini.
Dia menjelaskan bahwa, per-orang yang telah mendapatkan bantuan itu, mengalir kucuruan dana sebesar 15 juta untuk renovasi rumah.
“Kami sosialisasikan dulu, agar nanti setelah mendapatkan bantuan segera dilaksanakan. Bantuannya itu berupa uang yang diserahkan selama dua tahap. Nominalnya keseluruhan 15 juta. Tahap pertama 70 persen, tahap kedua 30 persen,” bebernya.
Supaya masyarakat tak sembarangan menggunakan anggaran dana dari Dinsos tersebut, kata Zaini, penggunaan bantuan pemerintah itu harus melampirkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ).
“Tahap pertama kalau sudah selesai mereka membuat laporan tertulis seperti SPJ, setelah itu langsung dilanjutkan tahap kedua, saat itu juga kami cairkan. 163 orang itu kami sosialisasikan empat tahap. Jadi mulai kemarin sudah selesai tahap pertama dengan mengikuti protokol kesehatan,” jelasnya.
Kendati demikian, pihaknya berharap agar masyarakat langsung merenovasi rumahnya.
“Setelah langsung dibelikan material, uang itu nggak boleh dibelikan barang yang lain selain kebutuhan perbaikan rumah,” tutupnya.
Reporter: Masyhuri
Editor: Mahallil