jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Polres Sumenep Tangkap 76 Tersangka Kasus Narkoba Selama Pandemi Virus Corona

Kamis, 16 Juli 2020 | 2:30 pm
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 482

SUMENEP – Kepolisian Resort Polres (Polres) Kabupaten Sumenep berhasil ungkap tindak pidana penyalahgunaan Narkoba jenis sabu-sabu, 52 kasus dengan 76 tersangka selama pandemi virus corona atau covid-19

Pasalnya, dari 76 tersangka tersebut, terdiri dari 72 tersangka laki-laki dan 4 wanita, yang keseluruhan di tangkap di wilayah daratan kabupaten yang berada di ujung timur pulau madura ini.

“Jajaran Polres telah berhasil mengungkap 52 kasus narkoba dan 76 tersangaka. 72 laki-laki serta 4 wanita,” ungkap Kapolres Sumenep AKBP Darman, saat Pers Rilis di Mapolres Sumenep, Kamis (16/07/2020)

Sedangkan dari kasus tersebut, kata AKBP Darman, petugas telah berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa sabu-sabu sebanyak 1/4 kg atau sama dengan 246,8 Gram narkoba jenis Sabu.

“Dari 76 tersagka tersebut, 17 pengedar dan 32 kurir serta 29 pengguna dan pengungkapan narkoba ini cukup besar dalam masa pandemi ini,” paparnya.

Baca Juga:  Viral, Video Sepasang Kekasih Sedang 'Colmik' Di Taman Adi Pura Sumenep

Hal tersebut, Kata AKBP Darman, merupakan dari hasil kerja keras para jajaran Polres Sumenep. Pihaknya berkometmen tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas bagi para pelaku kejahatan yang dianggap meresahkan masyarakat Sumenep.

“Kedepan kami akan bekerja secara maksimal dan akan lakukan pengungkapan bandar besar di wilayah Kabupaten Sumenep,” tutupnya.

Reporter: Masyhuri
Editor: Mahallil

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.