SUMENEP – Baru baru ini, Pemuda Muhammadiyah Sumenep temukan petugas posko PAM Covid-19 di perbatasan Sumenep-Pamekasan sampai saat ini belum terima bayaran
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep, Agus Mulyono, memebantah terhadap temuan tersebut, Dia mengatakan bahwa petugas Posko PAM Covid-19 yanh di maksud, bukan tidak menerima gaji, tapi hono4 .
“Nggak, bukan tidak digaji. Itu sudah digaji yang Pondok Kesehatan Desa (Ponkesdes). Mereka kan sebagian pegawai negeri, tapi bukan gaji, semacam honorium,” kata Agus, Jumat (15/05/2020)
Agus menegatakan, bahwa para petugas Posko Covid-19 akan menerima bayaran setalah melakukan tugas dan tanggung jawabnya sebagai petugas posko.
“Mereka bertugas sesuai dengan tugasnya, ya dikasih transport, bukan gaji. Kalau Ponkesdes itu kan honor yang itu program dari provinsi. Karena honor, kerja dulu baru dibayar,” bebernya.
Bahkan diketahui, sebelumnya Dinkes Sumenep telah dipanggil oleh Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, terkait nominal pembayaran para petugas Posko Covid-19 dan upah yang belum terbayarkan sejak beberapa bulan lalu. Akan tetapi, lagi-lagi Agus membantah bahwa semua honorium para petugas Posko PAM Covid-19 telah terbayarkan sejak bulan sebelumnya.
“Kalau bulan sebelumnya sudah selesai dibayar semuanya. Kecuali bulan Mei ini, kan belum selesai pekerjaannya,” tandasnya.
Reporter: Masyhuri
Editor: Mahallil