jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Penghujung Tahun 2020 DPRD Sumenep Sahkan Dua Raperda

Senin, 28 Desember 2020 | 3:09 pm
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 477

SUMENEP – Penghujung tahun 2020,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep bersama Eksekutif setempat sahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) 2021

Hal itu di sahkan dalam sidang paripurna yang dilaksanakan di aula sidang gedung DPRD Sumenep, pada hari Senin 28 Desember 2020

Sedangkan dua Raperda yang disahkan tersebut, diantaranya, anggaran dana cadangan Pemilihan Umum (Pemilu) dan tentang susunan organisasi perangkat daerah (OPD).

Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir menjelaskan bahwa, pengesahan dua Raperda tersebut menurutnya sesuai dengan mekanisme pembentukan peraturan.

Menurutnya dalam pembuatan Raperda dan pengesahannya sudah merupakan tanggungjawab DPRD sumenep sebagai bentuk mewakili dari suara dari rakyat.

“Raperda itu sebagai payung hukum, sebagai acuan kerja tahun berikutnya,” ungkap Hamid usai sidang Paripurna, Senin (28/12/2020)

Baca Juga:  Azasi Hasan: Saya Ini Bukan Orang Partai, Saya Tidak Maju di Pilkada 2020

Senior Politisi PKB itu memaparkan meski sempat terjadi hujan interupsi dalam sidang paripurna dari awal hingga akhir, menurutnya sudah menjadi dinamika yang biasa terjadi di meja Paripurna DPRD.

“Tugas di DPR pada tahun 2020 sudah kita laksanakan, sudah tuntas,” tutupnya.

Reporter: Masyhuri
Editor: Mahallil

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.