jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Pendafataran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Segera Dibuka

Rabu, 2 September 2020 | 5:53 pm
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 441

SUMENEP – Jadwal pendaftaran Bakal Calon (Balon) Bupati dan wakil Bupati Sumenep Madura Jawa Timur dibuka mulai tanggal 4 hingga 6 September 2020, di Kantor KPU Sumenep,

“Tempat pendaftaran ini langsung di Kantor KPU Kabupaten Sumenep,” ungkap Rafiqi Tanzil, Komisioner KPU Sumenep, pada awak media Rabu (02/09/2020)

Dia mejelaskam hari pertama dan kedua, tanggal 4 dan tanggal 5 September, pendaftaran dibuka mulai Pukul 08.00 WIB sampai Pukul 16.00 WIB. Sedangkan hari ke-tiga, tanggal 6 September, pendaftaran dibuka mulai Pukul 08.00 WIB hingga Pukul 24.00 WIB.

Sedangkam untuk syarat pasangan calon yang diusung partai politik atau gabungan partai politik di Pilkada serentak 2020 nanti yakni memenuhi 20 persen dari jumlah kursi di DPRD sumenep atau minimal didukung 10 kursi dari total 50 kursi yang ada di gedung dewan saat ini.

“Atau 25 persen dari akumulasi suara sah dalam pemilu Anggota DPRD Kabupaten Sumenep tahun 2019 lalu, yakni 170.585 suara sah. Hal ini, berdasarkan Surat Keputusan KPU Sumenep nomor : 267/PP.05.2-Kpt/3529/KPU-Kab/VIII/2020,” jelasnya.

Baca Juga:  Tabrakan Di Simpang Tiga Kapedi, Korban Meninggal Ditempat

Lebih lengkapnya, untuk persyaratan, lanjut Tanzil, setiap pasangan calon yang akan mendaftar bisa mengakses langsung web resmi KPU Sumenep di http://kpud-sumenepkab.go.id.

“Atau bisa langsung menemui tim Help Desk Pencalonan di Kantor KPU Kabupaten Sumenep,” tambahnya

Dian meminta pada saat melakukan semua tahapan pendaftaran, semua pihak harus melaksanakan protokol kesehatan. Semisal memakai masker dan cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer.

“Semua pihak yang terlibat dalam proses pelaksanaan tahapan pendaftaran pasangan calon, wajib mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” tutupnya.

Reporter: Masyhuri
Editor: Mahallil

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.