jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Pelaksanaan Pilkades Serentak Tahap II Di Sumenep Resmi Diundur Ke Tahun 2021

Senin, 15 Juni 2020 | 5:44 pm
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 462

SUMENEP – Gegara Pandemi Virus Corona atau Covid-19, Akhirnya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahap II (Dua) Kabupaten Sumenep resmi diundur hingga tahun 2021 mendatang.

Diketahui ada sekitar 86 Desa yang sudah berakhir masa jabatannya ada melaksanakan Pilkades serentak tahap dua pada tahun 2021

“Jadi di tahun 2020 pada awalnya kita memang memprogramkan Pilkades serentak dan Pilkades antar waktu. Namun sesuai dengan dinamika pandemi covid-19, dinamika regulasi juga, khusus Pilkades serentak sudah diamanatkan dalam Perbup yang baru , bahwa Pilkades tahun 2020 ditunda menjadi tahun 2021,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Moh. Ramli, Senin (15/06/2020).

Pada tahun sebelumnya yakni pada tahun 2019, kata Ramli, ada Pilkades tahap satu dan dua, sesuai amanat Perbup Pilkades serentak di Kabupaten Sumenep sampai tahun 2021 sebanyak 86 Desa.

Sedangkan, kata Ramli, pada tahun 2027 nantinya akan menjalani Pilkades serentak tanpa ada tahapan satu dan dua seperti saat ini.

Baca Juga:  Seorang Anak Di Sumenep, Rekam Ibunya Saat Berhubungan Intim Dengan Oknum Perangkat Desa

“Sehingga dalam amanat Perbup itu pelaksanaannya dilaksanakan di tahun 2021, dan 2027 nanti semua Desa akan serentak se-Kabupaten,” tambahnya.

Sedangkan untuk tahapan Pilkades tahap II ini, akan di laksanakan setelah Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumenep yang baru.

“Insyaallah setelah pelantikan Bupati baru. Jadi sekitar bulan Maret atau April kita gelar tahapan, tapi hari H-nya paling cepat bulan Mei atau Juni untuk pemungutan suara,” tutupnya.

Reporter: Masyhuri
Editor: Mahallil

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.