jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Operasi Patuh Semiru 2020, Satlantas Polres Sumenep Hanya Mengeluarkan 12 Surat Tilang

Selasa, 4 Agustus 2020 | 4:37 pm
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 467

SUMENEP – Selama penyelenggaraan Operasi Patuh Semiru 2020 oleh Satuan Lalulintas Kepolisian Resort (Satlantas Polres) Sumenep yang dilaksanakam sejak tanggal 23 Juli, sampai tanggak 5 Agustus 2020 mendatang, hingga kini masih mengantongi 12 pelanggar

“Jadi total selama operasi patuh sampai hari ini, kita memberikan tilang sebanyak 12,” kata Kasatlantas Polres Sumenep, AKP Deddy Eka Aprianto melalui Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, pada awak media, Selasa (04/08/2020).

Menurutnya, kegiatan ini, Satlantas Polres Sumenep tetap mengutamakan dan mengedepankan kegiatan preventif selain penindakan. Karena kegiatan tersebut digelar pada masa pandemi covid-19

“Untuk penindakan ya kita kan tindakan langsung ya kasat mata di depan kita. Jadi, kita tidak langsung razia seperti itu tidak karena saat ini ditengah pandemi covid-19,” bebernya

Adapun jenis pelanggaran yang sudah deberikan surat tilang tersebut, diantaranya lima pelanggar tidak memakai helm, empat orang melawan arus, dan tiga pelanggar lalulintas lainnya.

Baca Juga:  Dua Remaja Di Sumenep Tewas Setelah Meneguk Minuman Keras

“Usia pelanggar itu bervariasi, dengan rincian sebanyak tiga orang pelanggar berusia 26-30 tahun, usia 31-35 tahun sebanyak enam orang, dan tiga orang pelanggar dari usia 36 sampai 40 tahun,” terang Widiarti

Menurutnya, kegiatan operasi patuh semeru 2020 ini, Satlantas Polres Sumenep tidak hanya melakukan penindakan bagi pengguna jalan yang tidak sesuai dengan aturan, melaikan juga melakukan sosialisasi tentang protokol kesehatan, dan bagi-bagi masker

“Selain itu sih, harapannya masyarakat agar tertib berlalulintas, patuhi aturan lalulintas,” pungkasnya.

Reporter: Masyhuri
Editor: Mahallil

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.