SUMENEP – Plang larangan parkir yang berdiri tegak di jalan Trunojoyo-Sumenep, Madura, Jawa Timur, tidak diindahkan oleh pengguna jalan. Akibanya jalan satu arah di depan Hotel Utami itu tidak lancar dan seolah mengalami kemacetan
Meski nampak di lapangan kemacetan itu tak begitu lama, namun aturan rambu-rambu lalulintas seakan hanya menjadi pajangan semata.
Kepala Bidang (Kabid) Prasarana Dinas Perhubungan (Dishub) Sumenep, Dadang Dedy Iskandar mengatakan, bahwa rambu-rambu larangan parkir itu patutnya untuk tidak langgar.
Sedangkan untuk memberikan sanksi tegas bagi pengendara yang melakukan pelanggaran tersebut, Dadang menyatakan bahwa bukan kewenangannya.
“Terkait adanya parkir liar, jika ada rambu-rambu atau plang dilarang parkir, ya nggak boleh parkir disitu,” kata dadang saat dikonfirmasi awak media di kantornya, Senin (28/12/2020).
Kendati demikian Dadang menyangka jika oknum yang dengan sengaja tak mentaati rambu-rambu larangan parkir itu adalah pegawai Bank Jatim Cabang Sumenep.
“Kalau berbicara penindakan, Dishub tidak punya kewenangan. Itu sudah ranah polisi. Perlu diketahui bahwa itu memang sudah ranahnya lalulintas,” Tambahnya.
Terpisah, Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polres Sumenep, AKP. Toni Irawan, mengaku tidak akan melakukan penindakan yang tegas. Dia menjelaskan apabila hal itu menjadi hal yang wajar dan tetap akan dilakukan imbauan.
“Mending semuanya duduk bareng, antara pihak Dishub dan kami (Polisi, red). Apakah itu akan ditindak, kita kan nggak boleh nilang. Kalau peraturannya kan sudah jelas melanggar, tapi kan kasian di masa pandemi Covid-19 jika nilang masyarakat. Saat ini kita konsentrasi masalah pandemi,” ujar AKP Toni.
Sedangkan mengenai kemacetan, AKP Toni menyangkal jika Sumenep hingga kini belum terurai kemacetan. Sebab, berbicara soal kemacetan, dirinya yakin apabila masih ada persoalan yang lebih besar, seperti halnya angka kecelakaan.
“Sumenep ini tidak ada yang macet, paling-paling kecelakaan saja. Dari pada hal-hal sepele kita besar-besarkan, mending yang besar kita ringankan,” tegasnya.
Alih-alih AKP Toni, menanyakan kepada awak media apakah ada solusi terbaik jika melihat oknum yang tak mengindahkan rambu-rambu lalulintas tersebut, utamanya saat ada plang dilarang parkir di bahu jalan raya.
“Sarannya sampean apa ? Saya balik nanya sekarang. Itu kan masyarakat sama kayak sampeyan juga. Sekarang ini posisinya Covid-19, apakah saya harus menindak ? Kan nggak ?. Polisi juga tidak tidur. Ya monggo sampeyan ajak Dishub dan polisi agar memberikan edukasi pada masyarakat. Itu baru masalah yang besar pikul bersama-sama,” ungkapnya.
Ironisnya Toni menganggap persoalan parkir liar tidaklah masuk dalam kategori masalah besar. Menurutnya, ke depan soal arus lalulintas akan dievaluasi bersama instansi terkait.
“Bukan hanya sekedar masalah parkir, mohon maaf itu bukan masalah besar. Harus ada Pos sebenarnya kalau di jalan satu arah. Tentu juga rekayasa lalulintasnya harus dievaluasi. Untuk saat ini kita masih mengikuti perintah pimpinan, (Mohon maaf, untuk saat ini kita tidak boleh nilang, red). Tilang itu upaya terakhir kita. Mending kita kumpul bersama pihak Dishub dan polisi, beserta media,” tutup Toni.
Reporter: Masyhuri
Editor: Mahallil