SUMENEP – Setalah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak diputuskan akan dilaksankan pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep mengajukan penambahan anggaran 21 Miliar untuk Protokol kesehatan
Hal itu disampaikan langsung oleh Komisioner KPU Sumenep Rafiqi Tanzil. Pihaknya mejelaskan bahwa anggaran yang cukup besar tersebut untuk keperluan protokol kesehatan di pelaksanaan Pilkada mendatang
“Kami sudah merembukkan terkait anggaran 21 Miliar itu, dibutuhkan sesuai dengan protokol covid-19” ungkapnya pada awak media, Kamis (11/06/2020).
Dia menjelaskan bahwa, nanti pada pelaksanaan Pilkada 2020 di kota yang berlambang kuda terbang ini, akan menggunankan protokol kesehatahat Covid-19, di semua Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Itu nanti sampai ditingkat TPS. Jadi kalau TPS estimasinya ada 2.500 Alat Pelindung Diri (APD). Kami nanti akan menyesuaikan aksimal 500 per TPS, bukan lagi 800,” paparnya.
Untuk penyediaan APD itu sendiri, Rafiqi belum bisa memastikan apakah akan disediakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) ataukah langsung diberikan KPU RI.
“Ini masih simpangsiur, apakah disediakan oleh Pemda, atau juga nanti di droping dari KPU RI. Kita sudah menghitung kebutuhan itu sekitar 21 miliar sistem perencanaan pemilihan serentak ditengah pandemi ini,” tambahnya
Kendati demikian, Dia mengatakan sampai saat ini, tahapan pilkada sumenep belum di mulai. Sebab, belum ada surat resmi dari KPU RI/Pusat
“Masih belum sampai ketahapan. Kalau misalkan ini pada tanggal 15 Juni 2020 strat lagi, maka ini ada data pemilih,” tutupnya.
Reporter: Masyhuri
Editor: Mahallil