SUMENEP – Kasus pasien positif Covid-19 di Kabupaten Sumenep melonjak drastis. Penambahan tersebut mencapai 14 kasus per tanggal 24 Juni 2020, kemarin, diantaranya balita umur 3 tahun
Dari penambahan tersebut, total keseluruhan positif Covid-19 di Kabupaten Sumenep dari yang semula 37 kasus saat ini, menjadi 51 kasus.
Hal itu, disampaikan langsung Humas Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumenep Ferdiansyah Tetrajaya dalam rilisnya. Dia menjelaskan bahwa penambahan tersebut merupakan penambahan terbanyak dari sebelumnya.
“Saat ini kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Sumenep berjumlah 51 kasus atau bertambah 14 kasus terkonfirmasi,” kata Ferdiansyah, dalam rilisnya Kamis (25/06/2020).
Dia menjelaskan dari penambahan tersebut, diantaranya ada balita yang masi berumur 3 tahun, yakni pasien nomer 44, yang berdomisili di Kecamatan Kalianget.
Lebih lanjut dia memaparkan, pasien nomor 38 perempuan (22) dan nomer 39, (37). Keduanya berasal dari Kecamatan Lenteng, dan juga karyawan perusahaan swasta di Sumenep.
“Pasien nomor 40, perempuan (27), merupakan dokter puskesmas Bluto, berdomisili di Kecamatan Kota,” tambahya.
Sementara, Pasien nomor 41, seorang perempuan (24) berdomisli di Kecamatan Batang-batang. Ia merupakan tenaga kesehatan di Puskesmas Batang-batang.
Dan pasien 42, laki-laki (36) adalah pasien rapid test reaktif Puskesmas Kalianget.
“Pasien nomor 41 dan 42 dilakukan rapid test pada tanggal 17 Juni 2020 dengan hasil reaktif. Kemudian tanggal 22 Juni 2020 dilakukan swab test dan hasilnya pada tanggal 24 Juni 2020 dinyatakan positif Corona,” bebernya.
Sedangkan Sambung Ferdian, yaitu nomor 43 seorang laki-laki (30), asal Kecamatan Lenteng. Merupakan karyawan perusahaan swasta di Sumenep. Dan pasien nomor 45 seorang perempuan (36) dan nomor 46 perempuan (39), kaduanya berdomisili di Kecamatan Lenteng.dan juga karyawan perusahaan swasta di Sumenep.
Kemudian pasien nomor 47 seorang perempuan (33) dan nomor 48 perempuan (72) yang keduanya merupakan warga kecamatan Kota Sumenep. Pasien nomor 49 perempuan (33) berdomisili di Kecamatan Batuan.
“Adapun pasien 47,48 dan 49 merupakan pasien Poli Paru di RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep yang dilakukan rapid test hasilnya reaktif,” ungkapnya.
Ferdian mengimbau, bagi pihak rumah sakit melakukan tes swab terhadap ketiga pasien tersebut. Kemudian sample swab tersebut di serahkan ke RSUD Moh. Noer Pamekasan dan hasilnya positif.
Dia melanjutkan bahwa pasien nomor 50 seorang laki-laki (51) berdomisili di Kecamatan Kota Sumenep. Pasien ini, kata Ferdiyan, pada tanggal 16 Juni 2020 masuk RSUD dr. Moh. Anwar, langsung dilakukan rapid test dengan hasil reaktif. Kemudian tanggal 17 Juni dilakukan swab oleh pihak rumah sakit. Namun, sebelum hasilnya keluar, pada tanggal 18 Juni 2020 meninggal dunia, dan dari hasil tes Swabnya dinyatakan positif Covid-19.
Selanjutnya, pasien terakhir yaitu pasien nomor 51 merupakan seorang perempuan (52), ia seorang wirausahawan di Kecamatan Kota, dan berdomisili di Kecamatan Kota Sumenep yang juga merupakan istri dari pasien nomor 37.
“Kepada masyarakat untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran covid-19, dengan tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan,” tutupnya.
Reporter: Masyhuri
Editor: Mahallil