SUMENEP – Tak kunjung temukan solusi yang tepat, kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dari tahun ketahun terus meningkat.
Dari data yang uang diperoleh media ini, dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencans (DP3AKB) Kabupaten Sumenep, terhintung dari tahun 2019, kasus kekerasan pada anak dan perempuan mencapai 27 Kasus, dengan rincian, penelantaran 2 kasus, KDRT 4 kasus, pencabulan 6 kasus, pemerkosaan 3 kasus, pelecehan seksual 2 kasus, penganiayaan 1 kasus, dan lain-lain sebanyak 11 Kasus.
Sedangkan pada tahun 2020, kasus kekerasan pada anak dan perempuan mencapai 37 Kasus, dengan rincian, penelantaran 13 kasus, KDRT 3 kasus, pencabulan 7 kasus, pemerkosaan 1 kasus, pelecehan seksual 1 kasus, penganiayaan 1 kasus, dan lain-lain sebanyak 11 Kasus.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Pemnerdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AKB Sumenep, Sri Endah Purnamawati, mengakui bahwa dari data diatas masih banyak kasus kekerasan pada anak dan perempuan yang belum terungkap
“Terkait kasus kekerasan anak dan perempuan sebenarnya banyak di masyarakat, tetapi tidak terungkap ya karena korban merasa takut dan malu untuk melaporkan karena itu dinilai aib keluarga,” ungkapnya pada media ini, saat dikonfirmasi di kantornya, Senin (04/01/2020).
Sebab menurutya, data yang dikantongi hanya laporan dari masyarakat dan juga data dari pihak kepolisian dan pengadilan karena kita berkordinasi dengan lembaga tersebut
“Terkadang tanpa ada laporan dari masyarakat, tiba tiba ada laporan dari kepolisian dan pengadilan terkait kasus tersebut, karena tugas kami hanya mendampingi korban,” tambahnya.
Sedangkan untuk meminimalisir terjadinya kasus tersebut, Endah mengatakan bahwa pihak DP3AKB sudah melakukan soliasisasi secara bertahap dari tingkat kabupaten sampai tingkat desa
“kita di kabupaten mengundang orang dari kecamatan untuk mensosialisasikan tetang pemberdayaan perempuan dan asuh anak, yang kemudian dari kecamatan dilanjutkan ke desa,” tandasnya.
Reporter: Masyhuri
Editor: Mahallil