SUMENEP – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas III-B Kangean, Kabupaten Sumenep akan diusulkan menjadi lapas dengan kategori keamanan tingkat tinggi (Maksimum Secuity) atau biasa di sebut dengan ‘High Risk’
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) Provinsi Jawa Timur, Krismono, saat menghadiri acara serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Rutan Sumenep, Kamis (18/06/2020).
Krismono mengatakan, lapas ‘High Risk’ atau super maksimum scurity itu, nantinya akan memiliki sist3m tingkat keamanan yang tinggi dan super ketat. Bahkan, narapidana akan di petakkan satu kamar satu orang.
Lapas tersebut nantinya akan dikhususkan bagi para Narapidana kelas berat yang memiliki resiko tinggi, yakni seperti Terorisme hingga banda narkoba
“Maka nanti tentunya perlu rencana rencana yang matang. Jadi bukan hanya sekedar kita minta untuk menjadi lapas ‘High Risk’ dan ditempati napi-napi, namun fasilitasnya dulu harus kita siapkan,” paparnya pada awak media di Rutan Kelas II B Sumenep.
Dia berharap nantinya usulan tersebut disetujui oleh KemenkumHAM Pusat, sebab hal itu dirasa sangat diperlukan untuk menjamin Keamanan dan ketertiban masyarakat setempat.
“Mudah-mudahan segera ada respon dari pusat, sehingga Lapas Kangean bisa berubah menjadi ‘High Risk’ seperti Lapas Nusakambangan, dan Jawa Timur pasti bangga punya tempat seperti itu,” tandasnya.
Reporter: Masyhuri
Editor: Mahallil