SUMENEP – Mejelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020, Calon Petahana Bupati Sumenep Madura Jawa Timur, hingga saat ini belum juga ajukan cuti
Padahal, saat ini sudah dalam proses pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum Sumemep dan akan difinalisasi sekitar tanggal 23 atau 24 september serta akan dilakukan pengundian nomor peserta Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.
“Sampai hari ini masih belum ada cuti dari incumbent yang sedang mengikuti pencalonan. Mungkin nanti setelah ada penetapan”, ungkap Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir, pada awak Media, Kamis (10/09/2020)
Menurut Hamid, mikanisme pengajuan cuti bagi calon petahana Bupati itu, harus ada pemberitahuan pada pimpiman dan ditindaklanjuti pada KPU dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat
Hamid mencontohkan, sama halnya dengan DPRD, jika ingin mengikuti kegiatan kampanye, maka harus mengajukan cuti. Sebab kata Hamid jika tidak dilakukan pengajuan cuti, maka hal tersebut bisa dianggap sebuah permasalahan
Dia berharap pada pesta demokrasi tahun ini, berjalan kondusif dan kompratif, dan yang terpenting tidak saling menjatuhkan antara pasangan calonyang satu dengan lainnya.
“Kedua bakal pasangan calon ini, tinggal menunggu takdir dari Allah siapa yang akan terpilih menjadi pemimpin kota keris ini”, tambahnya.
Siapapaun nanti yang terpilih, sambung Hamid, merupakan hasil pilihan masyarakat Sumenep secara demokratis, jadi tidak perlu saling menjatuhkan.
“Kita cukup lama berdemokrasi, tentunya karena sudah lama, Sumenep dari ujung Madura yang terkenal dengan kekeluargaan yang cukup kental denga istilah ‘Sumenep Sumekar Keraton’, maka harus lebih mengedepankan persaudaraan”, tandasnya.
Reporter: Masyhuri
Editor: Mahallil