SUMENEP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumemep, Madura, Jawa Timur, menarget pengesahan PAK Anggaran Pedapatan Belanja Daerah (APBD) 2020 selesai pada bulan ini
Hal itu, disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir. Pihaknya menegaskan Perubahan APBD 2020, di Kabupaten Sumenep sudah harus selesai pada tanggal 18 September
“Hal ini kami lakukan untuk menghindari terjadinya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) seperti tahun 2019 yang lalu,” Ungakapnya pada awak media di Kator Dewan Sumenep, Kamis (10/09/2020)
Menurutnya, SILPA pada tahun 2019 di Sumenep ini, sangat banyak. Bahkan, kata Hamid, pengerjaan proyek akhir tahun selesai. Namun, kata dia anggarannya tidak bisa keluar, akhirnya bisa di realisasikan tahun 2020.
“Nah, ini tidak boleh terjadi lagi, makanya kemarin fraksi-fraksi menyampaikan pandangannya. Setelah APBD perubahan disahkan, semua perencanaan harus segera digerakkan dan harus segera dilakukan,” tegas Hamid.
Dia meminta lada Eksekutif, sebahai pelaksana teknis semestinya lebih paham dalam melaksanakan perencanaan pembangunan infrastruktur dan sebagainya.
“Makanya legislatif wajib mengevaluasi, apakah benar dan sesuai dengan regulasi yang kita putuskan bersama dalam pengesahan ABPD itu,” tutupnya.
Reporter: Masyhuri
Editor: Mahallil