jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Gegara Santet, Dua Warga Lenteng Sumenep Harus Berhadapan Dengan Polisi

Kamis, 16 April 2020 | 4:03 pm
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 582

SUMENEP – Ach. Sunjoto dan Moh. Ali Mukti, warga Desa Daramista Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, ditangkap oleh Resmob dan Tim Jokotole Kepolisian Resort (Polres) setempat, lantaran telah melakukan pengrusakan dan pengancaman terhadap keluarga H. Misju, yang diduga sebagai dukun santet.

Kejadian tersebut terjadi di rumah Di rumah H. Misju (korban) yang beralamat di Dusun Meddelan Barat, Desa Meddelan, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.

Menurut keterangan dari Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, kejadian tersebut dilatar belakangi oleh sakitnya Hawiyah yang tidak lain adalah bibi dari kedua tersangka. Pasalnya sejak pulang dari negara Malaysia 6 bulan yang lalu, Hawiyah megalami sakit perut dan gatal gatal dan sempat di rawat di RSI Kaliaget selama 2 hari.

“Akan tetapi Hawiyah tidak kunjung sembuh, sehingga kedua tersangka tersebut menuduh H. Misju telah menyantet Hawiyah,” ungkap Widiarti, Kamis (16/04/2020).

Kemudian kedua tersangka mendatangi rumah H. Misju, sambil teriak – teriak. Pada saat itu, kata Widiarti, H. Misju tidak mau keluar rumah karena takut, akhirnya cucu dari H. Misju yang bernama Ali Fikri keluar dari rumahnya yang terletak di depan rumah H. Misju untuk menghalangi kedua tersangaka agar tidak menggendor pintu.

Baca Juga:  Tetap Berada Dalam Zona Hijau, Begini Tanggapan Bupati Sumenep

“Akan tatapi tersangka terus memukul kaca pintu rumah korban (H. Misju) dengan tangan sampai kaca pecah sambil berkata “Mon Hawiyah mate, epate’ana eppakna bekna” ( kalau Hawiyah meninggal, bapak kamu akan saya bunuh-red),” beberbya.

Setalah itu, sambung Widiarti, tersangka langsung mengacungkan sebilah pisau kepada Ali Fikri dan mengejarnya sampai ke timur rumahnya, kemudian Ali Fikri berhasil lari dan menuju rumah Kepala Desa Meddelan, untuk melaporkan kejadian tersebut.

“Setelah itu kedua tersangka bergegas meninggalkan rumah H. Misju,” tutupnya.

Reporter: Masyhuri
Editor: Mahallil

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.