SUMENEP – Dua remaja di Kabupaten Sumenep meninggal dunia usai menjalankan perawatan intensif di Ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Moh Anwar Sumenep lantaran mengkonsumsi Minuman Keras (Miras).
Diketahui, kedua remaja tersebut bernama, Farhan Kurniawan (15), warga Dusun Tanah Bentar Timur, Desa Ganding, Kecamatan Ganding, dan Ach. Su’aidi (25), warga Dusun Padanan, Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.
Menurut keterangan dari Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula saat Farhan pamit pada saudara kandungnya Susi (25) ke rumah temannya pada hari Sabtu (11/04/2020) kemarin, dengan alasan ingin ngelayat yang berada di Dusun Padanan, Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng.
“Sampai pukul 19.00 wib korban belum kembali ke rumahnya,” ungakap widiarti menceritakan kronologis kejadian tersebut dalam rilisnya, Senin (13/04/2020).
Khawatir akan keadaan adiknya, Sambung Widiarti, Susi, berusaha menghubungi adiknya beberapa kali, namun tidak ada kabar apapun. Tepatnya pukul 24.00 wib Farhan menghubungi temannya Dani untuk di jemput di Utara Leke Dalem yang berada di Kecamatan Lenteng.
“Karena Dani berada di Kota Sumenep, lalu Dani menghubungi paman korban yang bernama Muhammad untuk menjemput Farhan,” tambahnya.
Kemudian, paman Farhan bersama Fatlurrahman dan Hasin menjemput korban, setibanya di tempat, kata widiarti, Farhan telah dibawa oleh Su’aidi dalam keadaan mabuk berat akibat minum Miras. Sesampainya di rumah, Farhan dalam keadaan muntah-muntah hingga harus di bawa ke Puskesmas Ganding.
“Keesokan harinya, Farhan dirujuk ke RSUD Setempat untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut, akan tetapi ketika di IGD nyawa Farhan tidak tertolong,” terangnya
Setelah Fahan meninggal, tepat pada malam harinya yakni pada hari Minggu (12/04/2020) kemarin, lanjut Widiarti, Su’aidi teman minum Farhan merasakan sakit dibagian perut dan ulu hati, hingga harus mendapatkan perawatan medis dari Puskesmas Lenteng, dab harus dirujuk ke RSUD Moh. Anwar Sumenep.
“Di ruag IGD, pada hari Senin (13/4/2020) sekitar jam 02.15 Wib. Suaidi mendapatkan pemeriksaan dari tim medis dan dinyatakan meninggal dunia,” tandasnya.
Adapun Barang Bukti (BB) yabg diamankan oleh petugas berupa,1 botol minuman Merk Krating Daeng,1 botol minuman Vodka Merk ICE Land, 1 botol Mansion House (Whisky), 1 botol Alkohol 70% ,2 bungkus Kuku Bima ENER-G dan 1 Cangkir plastik warna kuning, juga 1 Ceret (tempat mencampur minuman) yang terbuat dari aluminium.
Reporter: Masyhuri
Editor: Mahallil