SUMENEP – Kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang baru baru ini dikekuarkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD setempat
Pasalnya, kebijakan larangan pembelajaran tatap muka di masa pandemi Covid-19 ini tidak hanya diterapkan satu atau dua kali, namun sayang hasilnya dinilai tetap tidak efektif.
“Disdik harus mempunyai planig yang jelas baik dari maamfaat dan mudaratnya, bukan hanya sekedar mengeluarkan SE,” kata Samieoddin, anggota Komisi IV DPRD Sumenep. Kamis (07/01/2021).
Sebab menurutnya, pelaksanaan PJJ yabg secara terus menerus akan merusak karakter siswa. Karena pada sejatinya, kata Samieoddin pada pelaksanaan pembelajaran tatap muka tidak hanya berfokus pada pendidikan semata melainkan juga menggembleng akhlak para siswa
“Orang tua siswa banyak yang ngeluh persoalan PJJ ini, coba lakukan survei dan monitoring ke setiap lembaga di Sumenep, seberapa persen dari mereka yang siap melaksanakan PJJ,” pintanya.
Dia melanjutkan, jika beberapa waktu lalu saat melakukan serap aspirasi, rata-rata orang tua siswa mengeluh dan memprotes jika PJJ yang mengharuskan siswa menggunakan smartphone atau laptop sering digunakan untuk mengakses hal-hal diluar pendidikan.
“Fakta dilapangan, persoalan Smartphone dan jaringan, tidak semuanya stabil diberbagai kalangan masyarakat desa,” tambahnya.
Semestinya, kata dia, Disdik Sumenep mempersiapkan tehnik lain selain PJJ, untuk keberlangsungan Kegiatan Belajar Mengajar (KB), sebab sudah hampir genap satu tahun para siswa tidak menikmati pendidikan yang sebagaimana mestinya.
“Kan bisa misalnya diberlakukan pembatasan dengan cara masuk bergantian di masing-masing kelas. Batasi jumlahnya juga dengan tetap menaati protokol,” tutupnya.
Reporter: Masyhuri
Editor: Mahallil