jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Dishub Sumenep Akui Tanah Dipangkal Jembatan ‘Gili Iyang’ Yang Ambruk Bukan Milik Pemkab

Selasa, 16 Juni 2020 | 8:51 pm
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 562

SUMENEP – Setalah sempat viral baru-baru ini proyek besar pembangunan jembatan Gili Iyang ambruk. Ternyata tanah yang ada di pangkal jembatan tersebut bukan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, alis masih milik perorangan

Hal tersebut diakui langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub Sumenep) Agus Sulasno, Dia mengatakan tanah yang ada di bawah jembatan tersebut masih berstatus milik perorangan

“Bukan (Milik Pemkab-red), itu milik pribadi kalau tanahnya,” ungkap Kepala Dishub Sumenep saat dikonfirmasi oleh media ini, Selasa (16/06/2020)

Dia menjelaskan sampai saat ini, pihak Dishub Sumenep masih dalam tahap komunikasi (negosiasi) pada warga pemilik sah tanah tersebut

“Sudah (komunikasi), saya minta bantuan Kepala Desa Bancamara untuk berkomunikasi, dan responnya positif,” tambahnya.

Dalam proses pembebasan lahan kata Agus, nantinya akan mengunakan tenaga Appraisal untuk menafsir harga tanah milih prorangan tersebut, yang berada di pangkal unjung selatan proyek pembangunan jembatan Gili Iyang yang ambruk tersebut.

Baca Juga:  Komunitas Jurnaslis Sumenep Bagi-Bagi Sembako Dan Masker Pada Pasukan Kuning

“Prosedur tanah di manapun itu harus melalui appraisal penafsir harga tanah independen, kalau sudah ketemu harganya baru dikomunikasikan dengan pemilik tanah,” jelasnya.

Untuk diketahui sebelumnya, kontraktor pembangunan jembatan itu diputus kontrak setelah melaksanakan masa perpanjangan masa kerjaannya, dan jempatan tersebut ambruk di bagian tengah.

Proyek pembangunan jembatan itu bersumber dari Anggaran Pendapan Belanja Daerah (APBD) Sumenep tahun 2019, sekitar Rp 15 miliar, yang merupakan bantuan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur terhadap Pemkab Sumenep.

Reporter: Masyhuri
Editor: Mahallil

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.