SUMENEP – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumenep ajukan penghapusan 4.300 data tidak valid penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) pada kementrian Sosial (Kemensos) RI
Akan tetapi dari data sementara 4.300 data tidak valid itu hanya sekitar 3.661 yang disetujui untuk di hapus tapi belum ter-SK dari Kemensos
Hal itu, diutarakan langsung oleh Moh. Iksan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Sumenep, Dia menjelaskan data yang tidak valid tersebut yakni seperti seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Republik Indonesia (TNI), dan kesalahan Nomor Induk KTP (NIK).
“Bahkan kemarin, ada juga yang masih balita mendapat bantuan, tapi itu sudah kami ubah. Kita bukan menghapus, tapi mengusulkan untuk diubah bagi yang tidak tepat sasaran,” kata Kadinsos Sumenep, pada media ini, Kamis (11/06/2020).
Sedangkan data dilapanagan saat ini, Sambung Iksan, dengan data yang telah diterima oleh Kemensos dulu, bisa saja tidak sama dan berubah, Meskipun data-data tersebut telah terverifikasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Sedangkan untuk BST yang diambil dari Anggaran Pendapan Belanja Daerah (APBD), Iksan mengaku yang sudah selesai di data.
“Sebanyak 17 ribu sekian kita masukkan semuanya. Sisanya, yang 38 ribu kita ambilkan dari masyarakat melalui Camat dan Kepala Desa (Kades),” tambahnya.
Iksan berharap setelah ini, ada anggaran pemutakhiran data, supaya data – data tersebut bisa di cleancing (Pembersihan-red). Dan akan di usulkan di Penetapan Angka Kredit (PAK),
“Mudah-mudahan ada anggaran pemutakhiran data, agar penerimaan Bansos tapat sasaran dan betul-betul orang yang berhak menerima bantuan,” tandasnya.
Reporter: Masyhuri
Editor: Mahallil