jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Diduga Menyalahi Perda, Komisi III DPRD Sumenep Minta Tambak Udang Di Batu Putih Ditutup

Rabu, 8 April 2020 | 2:02 pm
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 683

SUMENEP – Diduga menyalahi Peraturan Daerah (Perda) Rencarana Tata Ruang Wialyah (RTRW), saalah satu tambak udang yang berada di Desa Badur, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Sumenep, di rekomendasikan ditutup.

Penutupan tersebut, direkomendasikan oleh Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, setelah melaksanakan kajian bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempa.

Pasalnya, pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik tambak udang tersebut, tidak hanya Perda RTRW, melainkan tambak udang tersebut beroperasi di bawah 100 meter dari bibir pantai. Sedangkan menurut aturan harus di atas 100 meter.

“Kami minta untuk dilakukan penutupan terlebih dahulu. Rekomendasi secara tertulis nanti akan disampaikan,” kata Sekretaris Komisi III DPRD Sumenep, M. Ramzi, pada awak media, Rabu (08/04/2020),

Ramzi, menegaskan bahwa, pihaknya menyepakati untuk meminta perusahaan pengelola tambak udang di Desa Badur itu, untuk di tutup dan tidak beroprasi dalam bentuk apapun

“Sudah jelas aturannya, perusahaan melakukan operasinya di atas 100 meter dari bibir pantai. Sayangnya, ini malah beroperasi di bawahnya. Kan sangat ironis,” beber Politisi Partai Hanura itu.

Menurut Ramzi, dari hasil diskusi yang dilakukan dengan DLH Sumenep, bahwa juga terdapat dugaan penyalahgunaan izin yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat.

Baca Juga:  Tahun 2020, Dinsos Sumenep Anggarkan 3.6 Miliar Untuk Pembangunan RTLH

“Makanya, setelah dilakukan kajian, kami langsung setuju untuk dilakukan penutupan atas tambak udang tersebut,” tegasnya.

Maka dari itu, dia meminta pada instasi terkait untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang dikeluarkan oleh pihak DPRD Sumenep. Sebab kata Ramzi, rekomendasi penutupan itu dihasilkan dari kajian yang sangat serius dan mendalam.

“Kami jelaskan secara detil, terkait rekomendasi penutupan tambak udang. Ini harus ditindaklanjuti instansi terkait,” tandasny.

Untuk diketahui, bulan lalu, yakni pada tanggal 11 Maret 2020, Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep melakukan Inspeksi Mendasak (Sidak) pada tambak udang yang berada Desa Badur, Kecamatan Batu Putih Kabupaten Sumenep.

Reporter: Masyhuri
Editor: Mahallil

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.