SUMENEP – Hanya bermodal Pistol Mainan, Atwari (40), Warga Desa Dapenda, Kecamatan Batang Batang, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur nekat membawa kabur istri orang
Diketahui, korban bernama Nur Imama (30), istri dari Sugianto (38) warga Dusun Pekol RT 02 RW 01 Desa Banuaju Timur Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep.
Penculikan tersebut terjadi pada hari Sabtu, 05 Desember 2020 kemarin, di halaman kantor Panitian Pemilihan Kecamatan (PPK) Batang-Batang
Menurut keterangan dari Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, bahwa penculikan itu berawal dari Korban yang sedang berada dihalaman kantor PPK Batang-Batang dan tiba-tiba Atwari (Terlapor) datang menghampiri korban
” Terlapor menarik korban sambil mengancam dengan menggunakan Pistol Mainan, dan membawa korban dengan menggunakan mobil avanza warna silver ke arah barat,”. Ungkap Widiarti dalam rilisnya, Senin (07/12/2020)
Kejadian tersebut, kata Widiarti diketahui oleh Ali Armadi dan Ali Wafa yang merupakan petugas PPK Batang-Batang. Kemudian sekitar pukul 09.00 Wib keduanya beserta petugas PPK yang lain mendatangi rumah suami korban untuk menceritakan kejadian yang memilukan tersebut.
“Lalu suami korban bersama masyarakat melakukan pencarian, dan sekira pukul 10.00 wib, mobil yang digunakan oleh terlapor berhasil dihentikan oleh Lamri dengan cara menghadang di jalan PUD desa Dapenda,”. Tambahnya.
Kemudian korban berhasil diamankan, sedangkan terlapor berhasil melarikan diri bersama mobilnya kearah timur. Diduga terlapor sakit hati pada korban karena sebelumnya antara korban dan terlapor pernah menjalin hubungan asmara dan terlapor mengajak untuk menikah, namun korban tidak mau dan akan rujuk kembali dengan suaminya yang bernama Sugianto.
“Atas kejadian tersebut suami korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Batang-Batang,” jelas Widi.
Menindak lanjuti laporan tersebut kemudian petugas melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan mengumpulkan bukti lainnya, dan kemudian petugas bekerjasama dengan Resmob untuk melacak keberadaan terlapor
“Selanjutnya hasil lobi-lobi yang dilakukan terhadap keluarga terlapor. Akhirnya malam hari terlapor menyerahkan diri ke Polsek Batang-Batang,”. Tambah Widiarti.
Petugas berhasil mengamankan Barang Bukti berupa sepucuk pistol mainan yang terbuat dari plastik mirip dengan senjata api aslinya. Dan saat ini pelaku diamankan di markas polsek Batang-Batang dan dibuatkan surat pernyataan mengamankan diri, sambil menunggu gelar perkara hari senin utk menaikkan status terlapor menjadi tersangka.
Reporter: Masyhuri
Editor: Mahallil