jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Bawaslu Sumenep Tegaskan ASN Harus Netral Dalam Pilkada 2020

Kamis, 23 Juli 2020 | 7:40 pm
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 486

SUMENEP – Menjelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat meminta supaya Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bersikap netral dalam tahapan Pemilihan sampai pelaksanaannya

Hal itu dikatakan oleh, Ketua Bawaslu Sumenep, Anwar Nuris, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap seluruh ASN setempat dalam pilkada Sumenep.

“Karena itu masuk pada pengawasan kita. Maka ASN harus bersifat netral dalam Pilkada maupun Pemilu di Sumenep,” ungkapnya pada awak media di tempat kerjanya, Kamis (23/07/2020).

Sebab kata Nuris, larangan Aparatur Sipil Negara (ASN) menyatakan dukungan ke salahsatau calon kepala daerah telah diatur dalam Undang-undang Pilkada maupun UU ASN.

“ASN tidak boleh memihak pada salah satu calon Kepala Daerah,” tegas Nuris.

Baca Juga: 

Jika dikemudian hari ada ASN yang melanggar ketentuan tersebut, Nuris menegaskan akan memperoses dan memberikan tindakan tegas berupa melaporkan hasil penanganan pelanggaran kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)

“Akan dikenakan peringatan sedang, ringan dan berat. Bisa jadi akan diberhentikan secara tidak hormat,”. Tutupnya.

Reporter: Masyhuri
Editor: Mahallil

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.