SUMENEP – Sebanyak 76 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sumenep, Madura, Jawa Timur terancam tak dapat hak pilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep 2020
Ke 76 orang tersebut tidak masuk pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang
Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kals IIB Sumenep melalui staffnya Sunarwi mengungkapkan bahwa total penghuni Rutan yang memiliki hak pilih ada 295 narapidana dari berbagai macam kasus.
“Yang masuk DPT ada 219 orang. Tapi disini kan jumlah penghuni hak pilihnya semuanya 295 orang.” ungkapnya pada awak media. Senin (07/12/ 2020)
Menurut Sunarwi, jumlah perempuan yang masuk DPT ada 11 orang dan sedangkan laki – laki berjumlah 208 sehingga total keseluruhan menjadi 219 orang.
“Sesuai instruksi dari KPU yang tidak termasuk DPT harus menyerah kan surat A Form 5, untuk bisa mencoblos,” tambahnya.
Selanjutnya, pria yang juga ketua KPPS Rutan setempat itu menjelaska, sampak saat ini masih ada 2 orang yang menyerahkan surat A form 5 kepada pihaknya. Hal tersebut dapat dimaklumi, sebab, kebanyakan para penghuninya yang tidak termasuk DPT berasal dari daerah kepulauan.
“Saya sudah sosialisasi ke warga binaan yang ada didalam untuk secepatnya menyetorkan surat tersebut dari Desanya masing masing agar nanti bisa memilih,” terang Sunarwi.
Sedangkan, untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS), lanjut Sunarwi akan dilaksanakan di dalam rutan tersebut.
“Tentu saja pelaksanaannya sesuai dengan protokol kesehatan Covid – 19,” tandasnya.
Reporter: Masyhuri
Editor: Mahallil