SUMENEP – Selama masa pandemi covid-19 melanda dunia tak terkecuali Kabapaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang berdampak buruk di berbagai sektor, baik pendidikan, sosial, dan ekonomi.
Akibatnya, selama tahun 2020 sebanyak 17.275 orang warga Sumenep resmi dinyatakan menyandang status sebagai pengangguran
Hal itu, disebabkan akses untuk mendapat pekerjaan di masa pandemi sangat sulit, bahkan sejumlah perusahaan yang berada di kabupaten ujung timur pulau madura ini membatasi jumlah pekerja. Sehingga banyak karyawan yang di Putus Hubungan Kerja (PHK).
Hal itu disampaikan langsung oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sumenep, M. Syahrial. Pihakanya menyampaikan bahwa sesuai data yang dikantonginya, ribuan warga sumenep resmi menganggur selama pandemi
“Mengacu pada data yang kami miliki, jumlah pengangguran saat ini ada 17.275 orang, angka tersebut sangat tinggi dikarenakan ada juga buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK),” ungkapnya pada awak media, Senin (25/01/2021).
Menurutnya, angka pengangguran yang berada di kota keris ini aka terus bertambah, jika masa pendemi ini tidak segera berakhir, bahkan beberapa hari terakhir banyak para pencari kerja mendatangi kantor disnaker setempat.
Sedangkan, kata Syahrial, untuk menekan angka pengangguran di Sumenep pada masa pandemi ini sangatlah sulit,
“Virus Corona ini sebenarnya sangat berdampak pada pekerja, jika pada tahun-tahun sebelumnya kami bisa melaksanakan Job Fair, sejak tahun 2020 lalu kami sudah tidak bisa melaksanakan,” tambahnya.
Dia juga mengaku bahwa, saat ini pihaknya masih disibukkan dengan penyelesaian perselisihan antara karyawan dan perusahaan. Perselisihan itu muncu lantaran kabijakan perusahaan yang ingin merampingkan jumlah karyawannya.
“Hingga kini perselisihan itu masih ada, bahkan ada yang sampai ditangani oleh Disnaker Pemprov Jatim, karena perselisihannya belum kunjung selesai,” tutupnya.
Reporter: Masyhuri
Editor: Mahallil