jurnalMadura.com.Bangkalan- Abdul Rohman, salah satu Calon Legislatif menuding ada kecurangan di pelaksanaan Pemilu pada 17 April 2019 kemarin. Pasalnya, Politisi Partai Demokrat tersebut merasa dicurangi setelah hasil perolehan suaranya berkurang. Dia kemudian melapor kejadian tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan.
Abdul Rohman adalah salah satu kontestan Caleg Kabupaten Bangkalan Dapil 5 (Kwanyar-Tragah-Labang-Kamal) yang maju dari partai berlambang mercedes itu. Sebelumnya ia pernah menjabat sebagai anggota Legislatif periode 2014-2019. Ia maju kembali dari partai yang sama dan mendapatkan nomor urut 01.
Tetapi pencalonan dirinya kali ini tidak semulus periode sebelumnya. Indikasi kecurangan mengkhawatirkan posisinya untuk kembali menjabat kursi DPRD Bangkalan. Abdul Rohman nyaris tidak punya suara di beberapa TPS daerah konsituennya. Diduga ada permainan pengaturan suara oleh beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Beberapa oknum Panitia Penyelenggara di pemilu kemarin, menurut saya cacat,saya ingin membuktikan kepada mereka untuk membuka kotak suara dan mencocokan data pleno per TPS di Dapil 5,”katanya.
Tudingan Abdul Rohman tersebut bukan tidak berdasar. Ia Mengacu pada hasil rekapitulasi penghitungan di tingkat Panitia Pelaksana Kecamatan (PPK) khususnya di Kecamatan Labang, Bangkalan. Di Kecamatan tersebut Abdul Rohman banyak kehilangan ribuan suara.
“Di Kecamatan Labang saya hanya memperoleh 27 suara se Kecamatan. Padahal menurut perhitungan C1, saya memperoleh ribuan suara itupun di satu TPS di Desa Jukong, Labang. Begitupun saksi yang sudah saya sebar tidak banyak membantu karena setiap mereka memprotes, tidak digubris oleh panitia. Ini jelas tidak demokrasi,”ungkapnya.
Perlakuan intimidatif lainnya, sambung Abdul Rohman, saksi diancam dikeluarkan dari arena TPS jika memprotes. Bahkan untuk makan saja, mereka tidak diperbolehkan. Abdul Rohman Menuding panitia tidak serius melaksanakan pesta demokrasi. Ia merasa dirugikan oleh sikap panitia yang tidak netral.
“Pemilu Kemarin hanya sebatas seremonial saja. Setelah saya melakukan penelusuran bersama Tim Sukses saya, perubahan suara terjadi pasca pelaksanaan pemilu. Setelah saya kumpulkan semua C1 dan dikroscek ke Kecamatan ternyata saya hanya disisakan 27 suara. Ini jelas ada kecurangan,”tudingnya.
Atas kasus ini, Abdul Rohman melapor ke Bawaslu Bangkalan dan mendesak untuk membuka kotak suara dan mencocokan dengan C1.
“Saya berani bertaruh dengan KPU kalau saya salah maka saya akan angkat kaki dari Bumi Bangkalan seumur hidup. Saya juga akan menempuh secara hukum hingga tuntas semuanya,”pungkasnya.(lil)