BANGKALAN – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) PC Bangkalan, Madura Jawa Timur datangi kantor DRPD Bangkalan. Selasa (24/9/2019), mereka menolak revisi UU KPK.
Massa aksi, selain melakukan orasi, mereka juga membawa Kranda mayat yang bertuliskan, Korban rezim koruptor dan reformasi lahir 1998 serta wafat tahun 2019.
“Menolak berbagai apapun yang melemahkan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” teriak kordinator aksi, Ubei saat melakukan aksi didepan gedung DPRD Bangkalan.
Aktivis IMM mendesak agar DPRD Bangkalan ikut serta dalam penolakan revisi UUK yang diduga bisa melemahkan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami mendesak DPRD Bangkalan untuk ikut serta menolak revisi KPK yang bisa melemahkan ke kinerja KPK,” katanya
Para masa aksi merasa dizhalimi oleh pemerintah dan DPR dan ia datang ke gedung DPRD hanya untuk menyampaikan ketidak adilan yang dilakukan oleh pemerintahan saat ini.
“Kami sebagai mahasiswa menolak kezaliman dan kami disini hanya menyampaikan ketidak adilan yang dilakukan oleh pemerintah,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Bangkalan, Mohammad Fahad mendukung apa yang dilakukan oleh masa aksi terkait penolakan revisi UU KPK
“Kami selaku pimpinan DPRD mendukung apa yang dilakukan oleh adek-adek semua, dan saya sangat mendung atas penolakan RUU KPK,” ucap dia saat menemui masa aksi.(08/lil)