jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Polres Sumenep Kembali Menangkap Perusuh Pilkades Juruan Laok

Selasa, 12 November 2019 | 11:21 am
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 837

SUMENEP – Polisi Resort (Polres) Kabupaten Sumenep, Setelah menangkap dua pelaku tindak pidana secara bersama-sama pengrusakan peralatan dan perlengkapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) juruan Laok, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, minggu lalu (07/11),

Saat ini Polres Sumenep kembali menangkap satu orang lagi dengan tindak pidana yang sama. Tersangka Adalah SAMSUL ARIFIN (28), warga Dusun Kabbuen Timur, Desa Juruan Laok, Kecamatan Batuputih Kabupaten Sumenep.

Penangkapan rersebut berdasarkan Laporan Polisi : LP/190/XI/2019/JATIM/RES SMP, tanggal 7 November 2019.

AKP. Widiarti menjelaskan dalam rilisnya, penangkapan itu berawal dari anggota Reskrim Polres Sumenep mendapatkan informasi keberadaan Samsul (tersangka) pengrusakan terhadap peralatan dan perlengkapan Pilkades Juruan Laok tersebut.

“Mendapatkan informasi tersebut selanjutnya anggota kepolisian sumenep melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut,” Ungkap Widiarti, Selasa (12/11/2019).

Menurut Widiarti, Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka ditangkap di rumah tetangganya sedang menghadiri undangan, dan dilakukan interogasi.

“Dari hasil interogasi pelaku mengakui telah melakukan perusakan pada peralatan dan kelengkapan pilkades Desa Juruan Laok, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep,” imbuhnya.

Dari kejadian tersebut petugas berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa, Bukti rekaman video, Potongan kursi plastik, Potongan kursi kayu, Meja kayu, Sobekan kertas suara, Bilik suara dan Kotak suara Pilkades Juruan Laok tersebut.

Reporter: Masyhuri
Editor     : Mahallil

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.