PAMEKASAN – Puluhan Pemuda yang tergabung dalam organisasi Pergerakan Mahasiswa Madura (PRAHARA) demo Kantor Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Pamekasan tolak kedatangan Fattah Jasin sebagai Kepala Bakorwil Pamekasan, pasalnya pihak terkait menjadi langganan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas karir sebelumnya.
Menurut Ketua Umum LSM Prahara, Haidar Ansori menyampaikan, bahwa pihaknya menolak kedatangan Kepala Bakorwil Pamekasan yang baru. Karena pihak terkait memiliki catatan buruk dalam karirnya, Selasa, (7/1/2020).
“Kami menolak Fattah Jasin sebagai Kepala Bakorwil, karena sudah tersandung kasus Korupsi ketika menjabat sebagai Kepala Bappeda Jawa Timur. Apalagi, dia (Fattah Jasin) keluar masuk Kantor KPK,” ucapnya kepada Team Reporter JurnalMadura.com
Haidar sangat menyayangkan ketika orang nomer 1 (satu) di kota yang berjargon Pamekasan Hebat (Baddrut Tamam) mengabaikan terhadap kedatangan Kepala Bakorwil yang baru. Sebab, Baddrut Tamam telah berkomitmen dihadapan Gubenur Jatim dan Tim KPK di gedung Grahadi Surabaya, bahwa Pamekasan akan bebas dari Korupsi.
“Kami sangat cinta terhadap Kabupaten Pamekasan. Jadi, jangan sampai catatan merah yang sempat menodai kota Gerbang Salam ini terjadi kembali,” ucapnya dengan penuh harap.
Lebih lanjut Haidar menyampaikan, bahwa pihaknya selain melakukan aksi penolakan di kantor Bakorwil Pamekasan, dia juga akan mendatangi Kantor Gubernur Jatim, untuk menuntut pihak terkait hengkang dari Pamekasan.
“Pasca dari aksi ini, kami akan melakukan galang petisi tanda tangan tolak Fattah Jasin dari Pamekasan, di sebelah selatan Monumen Arek Lancor (Arlan) dan akan dijadikan suatu bukti dihadapan Gubernur Jatim untuk mencabut Surat Keputusan (SK) Fattah Jasin sebagai Kepala Bakorwil Pamekasan,” tegasnya
Hal senada juga disampaikan faizurrahman atau yang biasa dipanggil mamank
mengungkapkan rasa kekecewaannya, karena pada aksinya itu pihak terkait enggan menemui masa aksi.
” Kami sangat kecewa, Fattah Jasin tidak menemui kami dan sayangnya lagi, pihak kepolisian Pamekasan tidak memperbolehkan kami untuk sidak kedalam kantornya,” tuturnya dengan nada kesal.
Reporter: Jadid
Editor: Halili/Mahallil