SUMENEP – Kontestasi politik 2020 Mendatang, yakni, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sumenep, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep membutuhkan puluhan tenaga pengawas Ad Hoc
Pasalnya, Dari 27 Kecamatan yang ada di kota keris ini, Bawaslu Sumenep akan merengkrut 81 orang Sebagai Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), untuk megawasi beberapa tahapan proses Pemilu di setiap kecamatan untuk menghindari terjadinya pelanggaran.
“Saat ini kebetulan sudah masuk pada rekrutmen pengawas kecamatan. Sedangkan di setiap kecamatan/kelurahan itu butuh sebanyak 3 tiga orang,” terang Hosnan Hermawan, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Pengawas Pemilihan Kecamatan, Bawaslu Sumenep, Sabtu (30/11/2019).
Untuk perekrutan, Sambung Hosnan, akan dilaksanakan dari tanggal 27 November Sampai 3 Desember 2019, Pihaknya juga menerangkan bahwa, saat ini, sudah banyak calon Panwascam yang menanyakan prihal syarat-syarat untuk pendaftaran.
Pihaknya juga menambahkan, persyaratan untuk mendaftar Panwascam, Yakni, minimal berumur 25 tahun yang dibuktikan dengan e-KTP, sehat jasmani dan rohani dan tidak dijatuhi pidana diatas lima tahun.
Sementar untuk jenjang pendidikan minimal SMA, lanjut Hosnan, dan juga bukan anggota dari partak politik (parpol) serta beberapa persyaratan lainnya yang tertulis secara lengkap di Website Bawaslu Sumenep.
“Nanti mereka juga akan menjalani proses seleksi. Seperti uji publik, tes tulis, dan wawancara,” tambah dia.
Hosnan, juga menerangkan, bagi yang lulus seleksi, akan melakukan pengawasan selama 11 bulan sesuai dengan tahapan Pilkada 2020 mendatang
“Untuk hari ini sudah ada yang mendaftar, tapi jumlahnya belum saya rinci,” Tungkasya
Reporter: Masyhuri
Editor: Mahallil