SUMENEP – Sejumlah mahasiswa Kepulauan yang tergabung dalam organisasi, Gerakan Mahasiswa Kangean (GMK), datangi Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Kabupaten Sumenep, Pada Hari ini, Senin 03 Februari 2020 Sekitar jam 09:00 Wib.
Pasalnya, Kedatangan GMK tersebut, tidak lain untuk menuntut pihak Polres Sumenep supaya segera mengungkap kasus-kasus yang masih mangkrak di pulau Kangean Sumenep dari 2 tahun terakhir, yakni dari tahun 2018 sampai tahun 2019, terlebih dalam kasus Kriminal dan Narkotika.
Diketahui, pada tahun 2018 jumlah kasus kriminal, di Pulau Kangean mencapai 484 kasus, sedangkan yang terungkap sebanyak 296 Kasus dengan 299 tersangka, dan sisa kasus yang belum terungkap sebanyak 188 kasus. Sedangkan kasus Narkoba mencapai 78 Kasus Narkoba yang diungkap dengan 102 tersangka dan Barang Bukti (BB) 98, 96 gram Narkotika, Serta 5 kasus pembunuhan yang sudah terungkap.
Sedangkan pada tahun 2019 kasus kriminal di Pulau Kangean Sumenep, mencapai 372 Kasus, sedangkan yang terungkap sebanyak 264 kasus dengan penetapan tersangka 269 orang. Sedanggkan yang belum terungkap sebanyak 108 kasus Kriminal. Dan kasus Narkoba pada tahun 2019 di Pulau Kangean mencapai 93 Kasus dengan BB 140,82 gram Sabu-sabu dan 0,42 gram ganja.
“Maka dari itu, Kami menilai kinerja Kapolres Sebagai penegak hukum, lalai dalam menjalankan tugasnya selama ini,” ungkap Koordinator Aksi, Ainul Yaqin, kepada awak media Senin (03/02/2020).
Kami harap, Sambung Yaqin, Kapolres sumenep segera meuntaskan kasus Kriminal dan Narkoba yang selama Dua tahun terakhir ini sangat meresahkan masyarakah Kepulauan Kangean
“Perketat wilayah yang rawan terjadinya penyelundupan Narkoba ke Daerah Kepulauan, dan patroli untuk daerah Pulau Kangean juga harus ditingkatkan, untuk mencegah terjadinya kasus kriminal dan Penyalahgunaan Narkoba,” bebernya dengan nada yang keras.
Semenntara itu, Kepala Polres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi menyampaikan, terimakasih kepada GMK karena telah menyampaikan sejumlah kasus yang selama ini menjadi PR bersama, apalagi terkait kasus kriminal dan kasus Narkoba.
“Saya baru 2 bulan menjabat Kapolres Disumenep ini, dan baru dengar terkait kasus pembunuhan yang ada di Pulau Kangean, Tapi yang namanya kejahatan, seperti apapun bentuknya wajib kita berantas. Apalagi bentuk kasus pembunuhan dan penyalahgunaan narkoba,” Uangkap Deddy di depan Massa Aksi.
Terkait kasus Narkoba, pihaknya menyampaikan sudah menyatakan perang dengan kasus Narkoba tersebut, akan tetapi perlu dingat bahwa selain masalah cuaca yang kurang mendukung untuk kepulauan, pihak kepolisian Sumenep mempunyai personil yang minim sehingga untuk melakukan pengungkapan agak sedikit lambat.
“Satu Kepilisian Sektor (Polsek) Kangean hanya mempunya 15 personil, tapi untuk menciptakan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) kami sudah melakukan kerjasama, melakukan patroli dengan Banser dan PSHT,” Bebernya.
Jadi, Sambung Deddy, Kami harap dukungan penuh dari masyarakat untuk memerangi kasus Kriminal dan Narkoba yang selama ini menjadi penyakit masyarakat kepulauan, dengan bentuk laporan yang akurat, Sehingga kami bisa segera menindak lanjuti terkait kasus tesebut.
“Saya harap kejasama yang baik dari masyarakat setempat untuk segera memberikan laporan kepada pihak kepolisian ketika ada kasus-kasus Seperti itu,” tandasnya.
Reporter: Masyhuri
Editor: Mahallil