PAMEKASAN – Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) IAIN Madura, kembali Demo Rektor IAIN Madura, lantaran tuntutan yang disampaikan pada hari Senin, 18/11/2019 kemarin, belum mendapatkan tanggapan yang jelas. Namun, Demo yang dimulai jam 11.15 WIB itu, langsung mendapat respon oleh Rektor IAIN Madura (Dr. H. Mohammad Kosim, M.Ag), 20/11/2019, Rabu.
Menurut Ahmad Faisal Dzat menjelaskan, bahwa pihaknya kembali mendatangi Rektor IAIN Madura untuk mendesak dan meminta tanggapan mengenai tuntutannya yang disampaikan pada hari Senin, (18 11 2019) kemarin, dihadapan peserta Demo.
“Kami menuntut pihak kampus untuk segera memecat Oknum Dosen, Eko Ariwidodo sebagai Anggota Senat Kampus, Rumah Jurnal IAIN Madura, mengeluarkan dari dosen tetap dan memecat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan selama proses pemecatan terhadap pihak terkait dinonaktifkan atau di skorsing terlebih dahulu,”tegasnya. Rabu (20/19/2019)
Selanjutnya, Ketua Komisariat PMII IAIN Madura itu menambah, bahwa pihaknya kembali mendatangi Rektor IAIN Madura dengan landasan hukum, karena dosen tersebut telah melecehkan harkat dan martabat organisasi pergerakan PMII.
“Menurut kitab undang-undang pidana pasal 406 ayat 1, bahwa barang siapa dengan sengaja menghancurkan merusak membikin tak dapat dipakai atau menghilangkan barang suatu seluruhnya milik orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama 2 Tahun 8,” tegasnya.
Disisi lain, Rektor IAIN Madura Dr. H. Mohammad Kosim, M.Ag, menanggapi mengenai tuntutan yang disampaikan oleh sahabat-sahabat PMII IAIN Madura, bahwa pihaknya akan melakukan tindakan sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku.
“Kami sudah melaporkan kepada pak Zainal untuk memecat pak Eko Ari widodo sebagai Anggota Senat Kampus dan Kami akan mencari ganti Dosen Jurnal Madura,” Tegasnya.
Rektor IAIN Madura itu menambah, bahwa pihaknya akan memusyawarahkan mengenai tuntutan yang lain itu, sebab pihaknya masih membutuhkan pemeriksaan terhadap pihak terkait.
“Untuk tuntutan yang lain ini, kami akan melakukan pemeriksaan besok terhadap pihak terkait dan akan kami putuskan, apakah pihak terkait harus dipecat atau tidak,” tuturnya.
Reporter: Jadid
Editor : Mahallil