PAMEKASAN – Koordinator Kabupaten Pamekasan Program Keluarga Harapan (Korkab PKH), Hanafi himbau Perangkat Desa tidak lakukan pungutan liar (Pungli) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Hal itu disampaikan setelah ada pengaduan dari masyarakat wilayah Kecamatan Tlanakan, bahwa di salah satu desa yang berada di kecamatan tersebut diduga ada pemotongan pada program keluarga harapan (PKH) Oleh oknom perangkat Desa setempat.
Menurutnya, bantuan tersebut harus benar-benar disalurkan 100% kepada KPM PKH tanpa adanya pemotongan dari berbagai pihak, baik Pendamping maupun Perangkat Desa di Bumi Gerbang Salam, Senin (2/3/2020).
“Sosialisasi kepada Pemerintah Desa sudah sering dilakukan dibeberapa kecamatan terkait PKH, bahwa tidak ada biaya,” jelasnya saat diwawancara oleh Reporter JurnalMadura.com di kantornya.
Hanafi tekankan bantuan tersebut harus bersifat clear and clean dengan upaya melibatkan beberapa instansi terkait.
“Kita ada Tipikor Kepolisian, Kejaksaan dan Dandim dalam rangka menguatkan program ini harus clear dan clean,” tegasnya.
Namun, dia sangat menyesalkan ketika ada oknom Perangkat Desa yang masih melakukan tindakan praktek Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) yang sifatnya mengambil manfaat dari penerima manfaat.
Reporter: Jadid
Editor: Halili