SUMENEP – Akhir bulan Desember 2019 ini, Satuan Lalu Lintas Polisi Resort (Satlantas Polres) Kabupaten Sunenep, Kembali akan gelar Operasi Lilin Semiru, yang dalam pelaksanaan Operasi kali ini, akan difokuskan pada pengendara motor yang menggunakan kenalpot Brong (tidak sesuai dengan Standart)
“Kami akan melaksanakan operasi lilin Semeru selama 10 hari, dari tanggal 21 Desember ini sampai malam tahun baru,” terang Kasatlantas Polres Sumenep, AKP Deddy Eka Aprianto, pada awak media, Senin (16/12/2019).
Pihaknya menjelaskan, target utama kenalpot blong ini cukup beralasan, pasalnya, akhir tahun biasanya diwarnai dengan konvoi-konvoi anak muda, untuk menyambut tahun baru, hal itu bisa mengangu pada masyarakat yang hendak merayakan hari natal.
“Target kami tentu bagi pengendara roda dua yang menggunakan knalpot brong. Sebab, untuk menghindari kebisingan, karena kan juga berkenaan dengan hari natal juga,” kata dedy menjelaskan.
Bukan hanya itu, Sambung Deddy, pelaanggaran lain, seperti tidak mengunakan helem, dan ketidak lengkapan surat-surat kendaraan, akan tetap dikenakan sanksi sesuai pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara.
Selanjutnya, pihaknya menghimbau agar masyarakat mempunyai kesadaran, pentingnya mematuhi peraturan lalulintas sehingga terhidar dari hal-hal yang tidak
diinginkan
“Dihimbau agar knalpot brong untuk tidak ada di area kota, sementara untuk meminimalisir konvoi di tahun baru nanti,” pungkasnya.
Reporter: Masyhuri
Editor: Mahallil