SUMENEP – Empat Gelandangan dan Pengemis (gepeng) diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) Di areal Kota Sumenep, pada hari Rabu (12/02/2020) Siang.
Diketahui, Ke empat Gepeng tersebut, benama Addul, warga Desa Ellak Daya, Kecamatan Lenteng, Misnatun, warga Desa Padangdangan, Kecamatan Pasongsongan, Yusuf, warga Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Isnuri, warga Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan.
Pasalya, Empat orang Gepeng berhasil diamankan di empat area yang berbeda, diantaranya di Jl. Halim Perdana Kusuma, Jl. KH. Wahid Hasyim, Jl. Veteran, dan Jl. Trunojoyo kabupaten Sumenep.
Kepala Bidang Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Kabid Trantibum Linmas) SatpolPP Sumenep menjelaskan, sedang melakukan Patroli Insidentil yang dilakukan untuk mengurangi salah satu penyakit masyarakat salahaatunya Gepeng.
“Karena ini merupakan penyakit kambuhan, sudah ada beberapa yang pernah kita tangkap,” ungkapnya kepada awak media, Rabu (12/02/2020)
Fajar melanjutkan, bahwa dari hasil penertiban itu, pihak SatpolPP Sumenep berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa uang dan satu orang Gapeng yang membawa senjata tajam (Sajam).
“Ada barang bukti berupa uang dan ada juga yang membawa sajam. Setelah saya tanya sajam tersebut digunakan untuk menyabit rumput. Tapi bagaimanapun yang namanya sajam tetap kita amankan,” bebernya.
Selanjutnya, Sambung Fajar, Keempat orang gapeng tersebut akan didata dan setelah itu akan diserahkan ke Dinas Sosial Sumenep agar dilakukan pembinaan.
“Kita akan serahkan ke Dinas Sosial, entah itu nantinya dilakukan pembinaan atau diserahkan ke Kepala Desanya atau keluarganya,” kata Dia.
Ditanya soal tindakan hukum bagi Gepeng yang membawa sajam, pihaknya mengaku tidak memiliki kewenangan dalam hal itu.
“Kita hanya menertibkan dan menindak lanjuti ke Dinas Sosial,” tandasnya.
Reporter: Masyhuri
Editor: Mahallil