BANGKALAN – Sistem zonasi sekolah adalah sistem dimana setiap murid harus mendaftar di sekolah yang jaraknya paling dekat dari tempat tinggal. Sistem ini diberlakukan agar setiap sekolah memiliki kwalitas yang sama jadi tidak akan ada lagi istilah sekolah favorite atau sebagainya. Sistem zonasi untuk para murid sendiri sudah diberlakukan satu semester terakhir ini dan berjalan cenderung cukup memuaskan.
Perlu diketahui, sistem zonasi bukan hanya berlaku pada siswa-siswi, tapi juga akan diberlakukan kepada para pendidik atau pengajar.
“nanti, akan ada zonasi yang tidak hanya diberlakukan kepada para murid tetapi juga pada guru, namun ini masih rencana dan untuk kedepannya kita masih menunggu konfirmasi dari pusat setelah itu baru pelaksanaan lalu evaluasi,” ujar Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan Zainul Komar. Rabu (06/11/2019)
Zainul komar menyebutkan, tujuan dari diberlakukannya sistem zonasi untuk para guru, agar sama seperti siswa, jarak tempuh antara sekolah dan rumah tidak jauh dari tempat tinggal.
“lagi pula mutu dan kualitas guru di desa dan di kota itu sama, guru dan murid harus bekerja sama menciptakan keadaan belajar yang baik,” ujarnya menambahi.
Harapannya, guru bisa menghemat waktu dan biaya menuju sekolah, dalam kata lain rencana sistem zonasi untuk guru adalah demi kesejahteraan guru dan mengembalikan kembali kepercayaan siswa atau orang tua wali murid terhadap sekolah-sekolah terdekat.
Reporter: Fara
Editor : Mahallil