PAMEKASAN – Komisi II DPRD Pamekasan menyarankan Dinas Perikanan Pamekasan untuk menata lebih baik Balai Benih Ikan (BBI) dan usulkan Peraturan Bupati (Perbub) tentang pemancingan umum, supaya bisa mengangkat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pamekasan dalam sektor perikanan.
Menurut Ketua Komisi II DPRD Pamekasan, Achmadi menyampaikan, setelah pihaknya melakukan sidak ke Balai Benih Ikan (BBI) di Desa Teja Timur Pamekasan milik Dinas Perikanan setempat, dia menemukan beberapa potensi yang bisa mengangkat PAD, Rabu, (8/1/2020).
“Kami menyarakan Perbub pemancingan umum segera di usulkan oleh pihak BBI milik Dinas Perikanan Pamekasan. Sehingga, selain menjadi tempat budidaya ikan, tempat itu bisa menjadi wisata pemancingan umum,” jelasnya kepada team Reporter JurnalMadura.com saat di wawancara di kantornya.
Namun, pada tahun-tahun sebelumnya kata Achmadi, Perbub tentang hal itu sempat ada. Akan tetapi, saat ini Perbub itu sudah dicabut.
“Saya nanya tadi ke Plt BBI itu, bahwa Perbub pemancingan umum itu sempat ada, tapi sekarang telah dicabut,” jelasnya.
Kemudian, Achmadi berharap kedepannya kepada Dinas terkait untuk memperhatikan secara serius dalam perawatan dan pengelolaan BBI kedepannya.
“Jadi, kami berharap BBI itu ditata lebih baik, dilengkapi ikan-ikannya, dihidupkan lagi dan lebih kreatif, agar tidak menoton (membosankan). Sehingga, masyarakat tertarik untuk datang kesana,” ucapnya dengan penuh harap.
Reporter: Jadid
Editor: Halili