SUMENEP – Puluhan kontraktor kabupaten sumenep yang tergabung dalam organisasi Forum Jasa Kontruksi (Forjasi) datangi kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep pada hari Selasa 07 Januari 2020
Pasalnya maksud dan tujuan Fojasi tersebut, hanya ingin menuntut hak dari puluhan rekanan yang telah menyelesaikan kewajibannya sebagai kontraktor Sumenep
“Kami minta solusi terkait Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang masih belum terbayar oleh pemerintah pada para rekanan, karena mereka kan sudah menyelsaikan kewajibannya,” ungkap Ketua Forjasi sumenep Khairul Anwar, usai audiensi, Selasa (07/01/2020).
Akhirnya, sambung Khairul Anwar, dari hasil audiensi tersebut, Dia mengaku pihak Pemkab sumenep sudah menemukan solusi terkait persoalan yang sedang dihadapi
“Bupati sudah memberikan solusi bahwa bisa dicairkan pada bulan dua melalui program mendahului Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Suemenep 2020,” paparnya
Diwaktu yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Edi Rasyiadi menerangakan bahwa pihak rekanan yang tidak bisa melakukan proses pencairan dikarenakan proses admimistrasi sedikit terlambat
“Rata-rata pengajuan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kontraktor di tabggal 31 Desember 2019, Jadi ke depannya Oktober sudah selesai semuanya,” kata Edi Rasyiadi
Dia juga menegaskan, akan berusaha dengan cara mengerimkan surat ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sumenep dan juga akan menghubungi Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), dikarenakan terkait persoalan ini harus memalui audit BPK.
Lebih lanjut Edi Rasyiadi, memaparkan bahwa APBD 2019 masih ada yang belum terserap di beberapa OPD Sumenep, akan tetapi pihaknya tidak bisa memastikan nominal yang belum terserap
“Yang jelas saya belum tahu berapa pastinya, akan tetapi itu mulai direkap,” Pungkas Edi Rasyiadi.
Reporter: Masyhuri
Editor: Mahallil