jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Subsidi Listrik Tidak Tepat Sasaran, Pihak PLN Mengaku Hanya Menjalankan Data Dari Pemerintah Daerah

Jumat, 27 Desember 2019 | 5:02 pm
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 543

BANGKALAN – Penyaluran subsidi listrik kembali disorot, masyarakat menilai sebagian penyalurannya tidak tepat sasaran. Hal ini berhubungan dengan keadilan dalam masyarakat.

Salah satu masyarakat Bangkalan yakni Septina mengeluhkan adanya ketidak tepat sasaran penyaluran subsidi listrik pada masyarakat sehingga masyarakat yang mampu juga mendapatkan penyaluran subsidi listrik.

Menurut Septina, Kejanggalan tersebut karena pembayaran listrik disalah satu rumah yang terletak disalah satu perumahan non subsidi di kabupaten bangkalan sangat sedikit.

“Teman saya rumahnya disalah satu perumahan yang terbilang cukup bagus, perumahan yang non subsidi juga dan saya pernah bertanya, bayar listriknya hanya mencapai Rp. 16.000 kadang hanya Rp. 23.000 saja padahal rumahnya terbilang bagus,” ujarnya. Jumat (27/12/2019)

Septina juga mengungkapkan bahwa dirumah tersebut memakai dua meteran listrik “memakai dua meteran listrik juga, menurut teman saya satunya untuk kebutuhan lampu, benda elektronik dan lainnya dan meteran yang lainnya khusus sanyo air, rasanya tidak adil saja kalau dapat subsidi, sementara ketika saya tanya ternyata dia mendapat subsidi listrik dikarenakan dalam Kartu Keluarga (KK) miliknya ada nama salah satu keluarga yang yatim,” ucapnya.

Sementara itu, Bramantya Bagus Panuntun selaku Supervisor pelayanan pelanggan dan administrasi mengaku bahwa PT. PLN cabang Kabupaten Bangkalan hanya sebagai eksekutor.

“Kita hanya sebagai eksekutor yang menjalankan proses subsidi yang datanya berasal dari pemerintah daerah atau minimal dari data yang berasal dari desa masing-masing jadi jika ada masalah tentang ketidak merataan ya kita hanya menjalankan saja apa yang masuk pada aplikasi PLN dan kita harus melaksanakan, karena kalau tidak melaksanakan pemasangan kita juga tidak punya alasan,” ujarnya memberi keterangan.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Dituding Mencuri Gagasan, FWP Instruksikan Boikot Kegiatan Pemkab

Mengenai survei pada saat pemasangan, pihak Bramantya juga mengatakan bahwa hanya berpedoman pada NIK penduduk “jadi kita datang ke lokasi langsung pada waktu pemasangan, kita tetap pasang walaupun ternyata keadaan rumah bagus atau tidak memenuhi kriteria penerima subsidi, kita harus pasang karena kita hanya berpedoman pada NIK bukan pada keadaan ekonomi dimana seperti yang kita ketahui NIK masih banyak yang double sehingga pendataannya masih amburadul,” katanya.

Bramantya juga mengaku jika pihaknya tidak bisa berbuat banyak terhadap pelanggaran yang kadang terjadi “ada yang melanggar kita lihat dulu waktu pemasangannya, jika waktu pemasangannya baru atau belum lama kita tegur petugas pemasangannya lalu kita kembalikan pada pemerintah, sama untuk meteran yang sudah dipasang kita tidak bisa melepas jadi kita kembalikan pada pemerintah karena bukan PLN pemasangnya namun mitra kerja bukan wewenang kita untuk membongkar,,” tutupnya.

Reporter: Fara
Editor: Mahallil

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.