BANGKALAN – Mantan ketua KPU Bangkalan Fauzan Jakfar dibawa dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Tak hanya Fauzan, KPU Bangkalan juga menyiapkan 7 saksi lain yang berasal dari beberapa PPK. Seluruhnya dihadirkan, untuk memberikan keterangan pada saat sidang lanjutan dengan agenda pembuktian saksi setelah MK memutuskan perkara untuk dilanjutkan.
“Kemarin pak Fauzan dan 7 saksi dari PPK dihadirkan saat sidang MK,” ucap salah satu komisioner KPU divisi Teknis, Sri Hendayani (24/7/2019).
Dikatakan, hasil dari pembuktian tersebut masih belum diumumkan. Sebab, seluruh pembuktian dan hasil sidang MK akan dibacakan pada Agustus mendatang.
“Masih agustus nanti hasil putusannya bagaimana. Kami juga masih menunggu,” tambahnya.
Sementara itu, Fauzan Jakfar saat dihubungi masih belum dapat memberikan komentar. (yis/lil)