jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Serapan APBD Pamekasan Dibawah 50%, Legeslatif Tuding LPSE Penghambat Pembangunan

Selasa, 8 Oktober 2019 | 2:59 pm
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 948

PAMEKASAN – Memasuki tahap IV masa anggaran 2019, serapan APBD Kabupaten Pamekasan belum mencapai 50 persen. Kondisi ini menandakan kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan lamban.

Hal itu dikatakan salah seorang anggota DPRD Pamekasan, Moh Ali. Menurutnya, Bupati Pamekasan segera mengambil langkah tegas demi tercapainya Pamekasan Hebat.

“Bupati mempunyai wewenang untuk mereshuffle dinas yang tidak kompeten dalam kinerjannya karna jelas di PP 30 tentang kinerja ASN,” kata Moh Ali saat diwawancara melalui via WhatsApp.

Ali mengatakan, salah satu faktor penghambat lambannya serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ialah LPSE.

“LPSE adalah salah satu yang membuat pembangunan Pamekasan tidak kunjung selesai dan lambat. Ini menunjukkan kinerja LPSE semberawut dan tidak paham teknis aturan,” ungkapnya.

Seharusnya, kata Politisi Partai Demokrat, tahap IV sudah membahas PAK. Namun dengan gagal lelang banyak membuang waktu.

“Sebenarnya ada apa ini…? Kok LPSE sangat lambat untuk membuka lelang. Padahal jelas sekarang akhir tahun tinggal 2 bulan 26 hari,” pungkasnya.

Reporter: Halili M
Editor : Mahallil

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.