BANGKALAN – Sampah dari pusat perbelanjaan di Surabaya menggunung di Desa Bunajih Kecamatan Labang,Bangkalan, (26/6/2019). Pembuangan sampah ini diketahui belum memiliki ijin resmi dari pemerintah setempat.
Kepala Desa Bunajih, Samsul Arifin mengatakan sampah yang mulai datang sejak permulaan puasa ini merupakan sampah dari Surabaya. Pihaknya, hanya mendapatkan pesan secara lisan untuk ijin penggunaan lahan untuk pembuangan sampah tersebut.
“Memang ada salah satu warga yang memiliki koneksi ke pihak pusat perbelanjaan tersebut, dia yang meminta ijin ke saya untuk buang sampah disitu. Saya tetap minta agar pihak perusahaan tersebut membuat ijin resmi,” ucapnya.
Namun demikian, pihaknya tak menolak dengan adanya pembuangan sampah itu. Sebab, sampah tersebut dimanfaatkan warga sekitar untuk kemudian dijual kembali.
“Itu sampah dimanfaatkan oleh warga saya. Lalu dijual ke tengkulak. Hasilnya, mereka dapat menambah nafkah untuk keluarga,” tambahnya.
Senada dengan Kades, Camat Labang Mahfud yang mengetahui hal tersebut juga berharap pihak pembuang sampah segera mengurus ijin pembuangan tersebut. Ia pun tak menolak adanya pembuangan sampah itu, selagi masih dapat dimanfaatkan.
“Kalau ijin harus tetap diurus. Saya juga gak bisa nolak, karena masyarakat dapat hidup dari hasil sampah tersebut,” tuturnya.
Hal tersebut diamini oleh salah satu warga Desa Bunajih, Maryamah. Ia mengaku, dari tumpukan sampah tersebut dirinya dapat menambah penghasilan dan membantu suami.
“Bersyukur dengan adanya sampah ini. Saya bisa bantu suami dan bisa beli kebutuhan untuk keluarga,” pungkasnya. (yis/lil)