jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Rokat Tase’ Tahun 2018 Menyisakan Hutang, EO Kesal Dinas Perikanan Hanya Janji

Senin, 25 November 2019 | 8:43 pm
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 589

SUMENEP – Berdasarkan informasi yang dihimpun, Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep, masih mempunyai tanggungan utang kepada salah satu tim pelaksana Rokat Tase’  tahun lalu, tepatnya pada 22 November 2018 .

Rokat Tase’ yang digelar tahun lalu itu, merupakan rentetan acara dari program Visit Sumenep 2018, Yang dilaksanakan di Desa Aeng Panas, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep  itu masih menuai konfilk.

Pasalnya, Sampai sekarang Dinas terkait (Perikanan)  belum membayar biaya admenistrasi kepada pihak pelaksana yakni, Event Organizer (EO)  Yu Dewi, Atas nama Nurul Kamil.

Nurul Kamil, mengaku pada media, bahwa pihak Dinas terkait selalu berkelit ketika ditagih untuk melunasi biaya admenistrasi yang sudah dikeluarkanya.

“Saya diperintahkan oleh Kepala Dinas (Kadis)-nya atas nama Rusdi, kemudian Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Nelayan atas nama Yuyud, lanjut ke Kepala Seksinya (Kasi)-nya yakni atas nama Nurul Hasanah, untuk menyediakan kelengkapan acara itu,” ungkap Kamil saat lakukan jumpa pers, Senin (25/11/2019).

Bahkan, Lanjut Kamil, disaat pihaknya menagih, Pihak dinas selalu  menjanjikan akan segera membayar dengan cara memberikan proyek baru, sebelum akhir pelaksanaan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun 2019.

“Saya sudah mengambil langkah-langkah untuk melakukan penagihan, baik Kepada Kabid, Kasi, maupun Kadis. Dan selalu saya disaksikan oleh Kasinya, yakni Nurul Hasanah, bahwa untuk melunasi sisa pembayaran itu, saya dijanjikan pekerjaan, sebelum akhir PAK tahun 2019. Bahwa akan dibayar dari PAK 2019 itu,” jelas Kamil

Pihaknya juga mengakui, bahwa Dinas terkait sempat memberikan uang, namun tidak sampai separuh dana anggaran yang telah dikeluarkan

“Kemudian, setelah kegiatan itu terlaksana, pembayaran hanya dilakukan sebesar Rp. 2.500.000. Itu pun, di surat memo kesepakatan tertulis sebesar Rp. 1.500.000 untuk dibayarkan kepada tukangnya, lah bagaimana ceritanya,” papar Kamil dengan kesal.

Baca Juga:  BDT Tahun 2019 Rampung, Dinsos : Akhir Juni, BPNT Siap Disalurkan

Untuk diketahui, total anggaran yang dikeluarkan Kamil, dalam pembiayaan kegiatan tersebut mencapai kisaran Rp. 9.200.000.

“Dari pembayaran itu, atas memo dari Kasi Perlindungan Nelayan, yaitu Nurul Hasanah, disuruh untuk membayar administrasi lainnya kepada tukang yang ditanggungkan ke EO, dengan jaminan akan diganti pekerjaan lain,” ungkap Kamil dengan rinci.

Kamil menegaskan, Pihaknya akan terus berusaha untuk menagih hutang ke Pihak Dinas terkait, bahkan kalua perlu akan lewat jalur hukum.

“Saya terus akan mengambil upaya untuk mengambil dana itu, baik secara demokrasi ataupun harus dengan jalur hukum,” tegas Kamil.

Di Samping itu, Kepala Dinas (Kadis) Perikanan Sumenep, Rusdi, tidak mau membahas persoalan tersebut kepada media, sebab maslah itu sudah diselesaikan dengan cara kekeluargaan

“Itu masalah keluarga, sudah diselesaikan. Coba langsung ke Nurul Hasanah. Itu masih ada hubungan saudara,” ungkap dia, saat dihubungi oleh media.

Sementara, Kasi Perlindungan Nelayan, Dinas Perikanan Sumenep, Nurul Hasanah, menolak untuk dikonfirmasi melalui sambungan seluler oleh awak media, bahkan saat didatangi kekantorya pihaknya mengaku sedang di luar kota.

Reporter: Masyhuri
Editor     : Mahallil

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.