SUMENEP – Permasalahan beras Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) belum kunjung usai, 27 Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di panggil panggil oleh Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep, pada hari Senin, (13/01/2020), sekitar pukul 14:00 Wib Kemarin
Pasalnya, pemanggilan itu bertujuan untuk mengevaluasi dan menegur oknum TKSK yang nakal dan tidak bekerja sesesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan
“TKSK dilarang bermain-main, TKSK dilarang menjadi suplayer, dan jangan jadi e-warung, TKSK harus mengawal program BPNT ini dengan sebaik-baiknya,” ungkap Kadinsos Sumenep, saat diwawancarai oleh media ini, Selasa (14/01/2020).
Untuk memaksimalkan kebawah, sambung Moh. Iksan, bisa memamfaatkan tim koordinasi kecamatan yakni, Camat, Sekcam dan Koramil Polsek masing-masing kecamatan
“Dan juga setiap Desa akan kami libatkan teman-teman PKH, supaya mereka juga mempunyai taggung jawab pada program BPNT ini, karena pada dasarnya ini mencari solusi yang terbaik” tambahnya.
Pihakya juga berharap, untuk tetap selalu mejalin kerjasama dengan pihak-pihak terkait, karena pada dasarnya tujuan kita sama yakni melayani dan mensejahterakan rakyat-rakyat miskin khususnya di kabupaten sumenep
“Serta persoalan BPNT yang selama ini terjadi kami harap cepat teratasi,” tutup mantan Kabid Pemuda dan Olahraga Disparbudpora Sumenep itu.
Reporter: Masyhuri
Editor: Mahallil